Berita Kota Kupang Hari Ini
Aturan Pemakaian Masker, Ini Pernyataan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore
Jefri dimintai tanggapannya terkait pernyataan Presiden Jokowi tentang pemakaian masker
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Wali Kota Kupang, Dr Jefri Riwu Kore menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada dan juga menunggu edaran resmi tentang pemakaian masker.
Jefri menyampaikan hal ini ketika dikonfirmasi Pos Kupang, Selasa 17 Mei 2022 malam.
Jefri dimintai tanggapannya terkait pernyataan Presiden Jokowi tentang pemakaian masker.
Baca juga: Flores Timur Vaksinasi Paling Rendah di NTT
Menurut Jefri, apa yang dikemukakan Presiden Jokowi tentu merujuk pada kondisi dan perkembangan kasus Covid-19 di tanah air.
"Biasanya, pernyataan tersebut akan ditindaklanjuti lagi dengan surat edaran. Karena itu, kami menunggu edaran," kata Jefri.
Dijelaskan, saat ini,khusus di Kota Kupang, kasus Covid-19 sudah melandai,namun masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga pemerintah tentu menyesuaikan dengan kondisi kasus.
Baca juga: Masyarakat NTT Tak Lagi Diwajibkan Gunakan Masker
"Saya juga tetap minta masyarakat Kota Kupang menaati protokol kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan dan juga kesehatan tubuh. Jadi kalau ada masyarakat yang sakit atau gangguan kesehatan seperti batuk dan pilek maka diharapkan tetap memakai masker di saat beraktivitas," katanya.
Sedangkan untuk, pertemuan di ruang tertutup dan juga di area publik, masyarakat tetap memakai masker.(*)
Kota Kupang
Wali Kota Kupang
Dr Jefri Riwu Kore
Presiden Jokowi
pemakaian masker
Covid-19
PPKM
Pos Kupang Hari Ini
POS-KUPANG.COM
Edi Hayong
Belasan Karung Berisi Sampah Hiasi Taman di Sepanjang Pantai On The Rock |
![]() |
---|
Tim Kuasa Hukum Albert Riwu Kore Hargai Proses Hukum |
![]() |
---|
Prihatin Kasus Hukum Albert Riwu Kore, Notaris/PPAT Gelar Aksi Solidaritas Bagi Bunga di Kota Kupang |
![]() |
---|
Penyidik Polda NTT Pertimbangkan Permohonan Penangguhan Albert Riwu Kore |
![]() |
---|
Hilangkan Sembilan SHM, BPR Christa Jaya Minta Pertanggungjawaban Pidana PPAT Albert Riwu Kore |
![]() |
---|