Berita NTT Hari Ini

Masyarakat NTT Tak Lagi Diwajibkan Gunakan Masker

Artinya, semua orang harus membiasakan diri untuk hidup berdampingan dengan covid-19, yang arahnya tidak lagi pandemi tetapi endemis

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kadis Kesehatan Provinsi NTT, dr. Meserasi Ataupah 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Pelonggaran terhadap aturan pada situasi pandemi covid-19 terus dilakukan pemerintah. Selain aturan perjalanan, kini masyarakat pun mulai diperbolehkan menjalani aktivitas dengan leluasa.

Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan untuk tidak lagi melarang warga memakai masker.

Menanggapi kebijakan itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pencatatan Sipil NTT, dr. Meserasi Ataupah, ketika dihubungi, Selasa 17 Mei 2022, mengatakan, masyarakat NTT tidak lagi diwajibkan menggunakan masker.

"Soal lepas masker ini artinya bukan satu keharusan, namun bagi yang ingin menghindari virus lain untuk kesehatan pribadi ya silahkan," katanya.

Dengan kebijakan ini, menurut dia, masyarakat tidak lagi kuatir dengan pandemi covid-19.

Baca juga: 93 Persen Masyarakat Sudah Punya Antibodi, Lepas Masker Baik untuk Ekonomi

Artinya, semua orang harus membiasakan diri untuk hidup berdampingan dengan covid-19, yang arahnya tidak lagi pandemi tetapi endemis.

Dasar pelepasan masker ini dilihat dari cakupan vaksinasi yang terus meningkat, positif rate yang berkurang, dan angka kematian langsung yang terus melandai, meski ada kematian khusus comorbit, tapi jumlahnya kecil.

Namun begitu, dr. Meserasi menyebut, pihaknya akan terus memantau perkembangan kedepan. Dan jika terjadi lonjakan kasus maka wilayah tersebut bisa dilakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Di NTT sendiri, kata dia, sejauh ini tidak ada wilayah yang masuk dalam PPKM.

Dia mengimbau, masyarakat agar bisa menggunakan masker bila ingin menjaga kesehatan terutama mencegah terjadinya penularan virus lain.

Selain itu, masyarakat juga perlu melakukan vaksinasi bosster untuk meningkatkan herd immunty.

Baca juga: Jokowi Izinkan Masyarakat Tanpa Masker Saat di Luar Ruangan

"Hemat saya artinya kita tidak perlu takut lagi terhadap virus ini. Ini virus kita sudah bisa hidup bersama. Artinya masyarakat bisa gunakan masker kalau diperlukan, untuk jaga diri," tambahnya.

Diketahui, pada 16 Mei 2022 Dinas setempat juga merilis capaian vaksinasi di NTT.

Cakupan vaksinasi di NTT, untuk gelombang satu bagi petugas kesehatan sebanyak 32.221 orang, petugas publik 402.222 orang, Lansia 405.566 orang. Total gelombang satu sebanyak 840.099 orang.

Sementara, gelombang kedua untuk masyarakat rentan dan umum sebanyak 2.408.586 orang, remaja 582.844 orang. Total gelombang kedua ada 2.991.430 orang.   Sedangkan, vaksinasi untuk anak-anak 607.189 orang.

"Total gelombang satu dan dua 3.831.529 orang," imbuhnya. (Fan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved