Berita NTT Hari Ini
WBP Asal NTT Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Cilacap
Pemindahan napi asal NTT itu dilakukan pada Minggu 15 Mei 2022 dengan pengawalan dari aparat kepolisian bersenjata lengkap
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Sebanyak empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Waingapu, Nusa Tenggara Timur, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Empat napi itu diketahui dijatuhi hukuman akibat melakukan tindak pidana pencurian ternak dengan kekerasaan di wilayah pulau Sumba.
Baca juga: Diare Gejala Hepatitis Akut Seperti Apa? Inilah Bedanya Dengan Diare Biasa
Pemindahan napi asal NTT itu dilakukan pada Minggu 15 Mei 2022 dengan pengawalan dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, menjelaskan, pemindahan WBP ini berdasarkan perintah Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat yang tertuang dalam surat resmi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor Hk.03.05/70/2022 per tanggal 11 Maret 2022 perihal Permohonan Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Baca juga: Pemdes di Malaka Siapkan Lahan Untuk Produksi Beras Nona Malaka dan Fore Lakateu
“WBP yang kami pindahkan ke Lapas Nusakambangan ini terlaksana atas hasil kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur bersama Pemerintah Provinsi NTT dengan melibatkan bantuan pengawalan dari Satuan Brimob Polda NTT," kata Marciana D. Jone, dihubungi, Senin 16 Mei 2022 petang.
Marciana mengaku, proses pemindahan atas permintaan itu memang seturut dengan regulasi yang ada. Keluarga ataupun kuasa hukum bisa mengajukan pemindahan warga binaan.
Baca juga: Suka Makan Jambu Air? Ternyata Sangat Banyak Manfatnya Bagi Kesehatan Termasuk MelawanSel Kanker
Selain itu, WBP yang dipindahkan juga berdasar dari berbagai aspek penilaian dan pertimbangan, salah satunya diambil dari Sistem Penilaian Perilaku Narapidana (SPPN) oleh jajaran Kemenkumham.
Marciana mengaku, pemindahan WBP dari Sumba ke Nusakambangan telah berlangsung dua kali.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Adonara Ternyata Tidak Alami Gangguan Jiwa
Tahun 2020 telah dilaksanakan dan berdampak pada menurunnya angka pencurian ternak namun masih terdapat kasus pencurian dengan kekerasan.
Hal inilah yang menuntut pemerintah kembali memfasilitasi pemindahan 4 WBP di tahun 2022 ini.
Baca juga: Hilangkan Mata Bintitan Sangat Gampang Hanya Tempelkan Lidah Buaya Selama 5 Hari
Selain memberikan nasihat kepada para WBP untuk selalu berperilaku baik saat berada di Nusakambangan, Kepala Kantor Wilayah berharap agar sekiranya angka kejahatan di NTT dapat menurun.
Menurutnya, WBP itu diantar langsung oleh Kepala Kantor Wilayah dan jajaran Pemasyarakatan tiba di Pulau Nusakambangan pukul 22.00 WIB. Proses pemindahan berjalan lancar hingga sampai di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.
Baca juga: WKRI Paroki St. Matius Rasul Tofa Gandeng RS Leona Kupang Gencar Vaksinasi Bagi Warga
“Kami mendukung Pemerintah Provinsi NTT yang menaruh perhatian penuh terhadap masyarakat, dengan adanya pemindahan WBP ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan di Pulau Sumba," kata Marciana.
“Tak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT, melalui Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang telah memfasilitasi kami sehingga proses pemindahan WBP ini telah terselenggara dengan lancar dan aman," tambahnya.
Baca juga: Dulu Selundupkan Senjata Api ke Papua dengan Pesawat Kini Mantan Menlu TPNPB OPM Ini Kembali ke NKRI