Berita Sumba Timur Hari Ini

Sudah 7 Napi Kasus Curi Ternak di Sumba Timur Yang Dipindahkan ke Nusakambangan

Pemindahan pertama pada Juli 2020 dilakukan untuk tiga narapidana kasus pencurian ternak yakni Bora Bili, Endris Soki, dan Umbu Siwa Wunu

Penulis: Ryan Nong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-LAPAS WAINGAPU
PINDAHKAN - Empat narapidana dari Lapas Waingapu saat akan meninggalkan Rutan Kelas IIB Kupang untuk menuju Bandara El Tari pada Minggu, 15 Mei 2022 pagi 

Diharapkan setelah menjalani masa pidana nanti mereka akan menjadi warga negara yang lebih baik.

"Kebaikan masyarakat adalah hukum tertinggi maka pemindahan narapidana berisiko tinggi ini juga dalam rangka mengurangi resiko yang tinggi.

Baca juga: Petani di Sumba Timur jadi Bandar Judi Ayam di Kota Waingapu

Narapidana dipindahkan ke beberapa tempat, sesuai hasil assessment dari Tim Pengamat Pemasyarakatan," jelasnya. 

Saat ini, kata Hanafi, narapidana di Lapas Kelas IIA Waingapu Sumba Timur berjumlah 122 narapidana. (Ian

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved