Berita Kupang Hari Ini

Selama Pandemi Covid-19 Pelaku UMKM Di Kabupaten Kupang Naik Menjadi 52 Ribu

Sebelum Pandemi Dinas Perindagkop dan UKM mencatat hanya 3.000 pelaku usaha yang terdaftar di data base mereka sebelum tahun 2019

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten  Kupang, Adriel Abineno 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi dan UKM Kabupaten Kupang mencatat selama pandemi Covid 19 pelaku UMKM di Kabupaten Kupang naik drastis menjadi 56 ribu pelaku usaha.

Sebelum Pandemi Dinas Perindagkop dan UKM mencatat hanya 3.000 pelaku usaha yang terdaftar di data base mereka sebelum tahun 2019.

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten  Kupang, Adriel Abineno, Senin 16 Mei 2022 mengatakan secara kuantitas tentu terjadi peningkatan namun dia belum tahu secara pasti dengan peningkatan kuantitasnya.

Baca juga: Waspada Penyakit GERD, Inilah 6 Gejala Umum yang Terjadi

Sementara yang tercatat di kementrian perdagangan ada 34 ribu pelaku usaha di Kabupaten Kupang.

"Menjadi pertanyaan kenapa dalam rentang waktu dua tahun itu terjadi peningkatan yang sangat signifikan disaat pandemi Covid-19, dan yang harus kami antisipasi adalah pelaku UMKM yang datang disaat pandemi secara dadakan apa karena uang Rp 1, 4 juta dan seterusnya," ujarnya.

Dia juga menyangsikan pembuktian lewat foto yang diajukan oleh para pelaku apa betul foto itu adalah usaha miliknya atau milik orang lain.

Baca juga: Di Kota Kupang, Pantai Kelapa Lima Sudah Jadi Spot Foto Menarik 

Da memang mengakui bahwa ada verifikasi yang ditandatangani oleh lurah, kepala desa dan camat karena mereka yang mengetahui benar-benar masyarakat mereka punya usaha berdasarkan rekomendasi RT/RW.

Oleh karena itu lewat penyampaian kementrian perdagangan mereka diminta tahun ini untuk mendata kembali para pelaku UMKM.

Memang diakui lahirnya banyak UMKM karena covid-19 dan badai seroja lalu yang membuat banyak masyarakat tidak bergerak bebas sehingga banyak inovasi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dengan melakukan usaha.

Baca juga: Abaikan Larangan Pemkot Kupang, Warga Tetap Berjualan di Bundaran Tirosa

"Dengan keterbatasan itu mereka keluar dari sana dengan melakukan usaha," jelasnya.

Dia menambahkan  selain melalukan verifikasi mereka juga akan melihat persyaratan hasil UMKM yang diedar apakah memenuhi uji mutu, kehalalan, dan akan menggandeng Balai POM untuk memverifikasi hal tersebut.(cr9)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved