Berita Sikka Hari Ini
Wakil Bupati Sikka Pukul Gong Tanda Dimulai Sosialisasi Pelaksanaan Long Form SP2020
mengharapkan agar informasi terkait sosialisai ini dapat tersampaikan ke telinga masyarakat di Wilayah Kabupaten Sikka
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga memukul gong tanda dimulianya sosialisasi pelaksanaan long form SP2020 Kabupaten Sikka, di Lantai 3 Hotel Sylvia Maumere, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Jumat 13 Mei 2022.
Dalam sambutannya, Romanus Woga menyampaikan, pembukaan kegiatan ini karena kesepakatan bersama.
"Jadi kita semua sudah sepakat, karena kita sudah mohon restu leluhur dan berkat dari Allah yang mahakuasa maka saya mengatakan sosialisasi ini dibuka secara resmi," tuturnya seraya memukul sebanyak 3 kali.
Para peserta yang hadir, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka, Martha Huberty Pega, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sikka, Kepala BPS Kabupaten Sikka, Ir.Mathias Tura Sabon, bersama para camat se Kabupaten Sikka dan undangan lainnya tampak memberikan tepuk tangan.
Baca juga: Warga Kampung Topak Gotong-Royong Perbaiki Jalan Rusak
Ada dua pembicara yang dihadirkan dalam kegiatan sosialisasi tersebut yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka, Martha Huberty Pega dan Kepala BPS Kabupaten Sikka, Ir.Mathias Tura Sabon.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka dalam penyampaian materinya mengupas tentang sinkronisasi data menuju satu data kependudukan Indonesia.
Sedangkan Kadis BPS Sikka, Ir. Mathias Tura Sabon menjelaskan terkait dengan sosialisasi pelaksanaan long form SP2020 kabupaten Sikka dengan inti pembicaraanya mengupas tentang proses bisnis long form SP 2020.
Ir. Mathias Tura Sabon dalam pembicaraannya mengharapkan agar informasi terkait sosialisai ini dapat tersampaikan ke telinga masyarakat di Wilayah Kabupaten Sikka.
Baca juga: ARAKSI Soroti Penanganan Kasus Korupsi di NTT
"Kita mengharapkan agar masyarakat mengetahui sosialisasi pelaksanaan long form SP2020 ini," tuturnya.
Perlu diketahui, Master Of Ceremony (MC) dalam pembicaraanya menyebutkan, Sebagaimana tertuang dalam undang undang badan pusat statistik (BPS), diamanatkan untuk melaksanakan sensus penduduk sekurang-kurangnya sekali dalam 10 tahun.
Dalam pelaksanaannya sensus penduduk di Indonesia sudah dilaksanakan sebanyak 6 kali sejak indonesia merdeka.
Selain amanat undang-undang, penyelenggaraan sensus penduduk juga direkomendasikan oleh perserikatan bangsa-bangsa (PBB).
Baca juga: Diusung Golkar Maju Pilkada Lembata 2024, Anggota DPRD NTT Yohanes de Rosari Menangis
"Oleh karena itu, dalam rangka mendapatkan parameter demografi, perlu dilakukan kegiatan sensus penduduk lanjutan dimana pendataan dilaksanakan untuk mengumpulkan data-data yang lebih akurat dan lengkap," ungkapnya.
Hari ini, kata MC, sosialisasi pelaksanaan long form SP2020 Kabupaten Sikka diadakan dengan tujuan membangun komitmen bersama untuk menyukseskan long form SP2020, memberikan informasi tentang pelaksanaan kegiatan lapangan long form SP2020. (*)