Daftar Bansos Pemerintah Yang Bakal Cair di Bulah Mei 2022 Termasuk BSU
5 Bantuan sosial (bansos) yang diberikan itu dalam rangka pandemi, di mana Covid-19 melibas seluruh aspek sosial terutama roda perekonomian.
POS-KUPANG.COM - Pemerintah memastikan ada sejumlah bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat di bulan Mei 2022.
Bantuan yang diberikan itu dalam rangka pandemi, di mana Covid-19 melibas seluruh aspek sosial terutama roda perekonomian.
Apa saja bansos yang akan dicairkan di bulan Mei 2022?
Berikut 5 bansos pemerintah yang disebut cair pada Mei 2022.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah BSU Pekerja Gagal Cair Sebelum Lebaran, Menaker Ida Buka Suara, Kapan Cair?
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Dikutip dari Kompas.com, Selasa 3 Mei 2022, pemerintah menyebut bakal menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja swasta/buruh bergaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.
Bantuan tersebut awalnya dijanjikan akan cair sebelum Lebaran 2022.
Mengenai hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menyampaikan, pihaknya saat ini masih melakukan finalisasi regulasi dan cek data calon penerima.
"Kami masih memfinalkan regulasi dan juga kita cek data calon penerima. Semoga kalau ini sudah selesai kita bisa menyalurkan segera. Kita ingin perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya sesuai dengan tata kelola yang baik," kata Anwar pada Kompas.com, Sabtu 30 April 2022.
Saat ditanya terkait kapan kepastian BSU akan dicairkan, pihaknya tidak bisa memastikan. Pihaknya berharap penyaluran bisa segera dilakukan.
Sebagai informasi, pemerintah disebut bakal menggelontorkan dana sebanyak Rp 8,8 triliun untuk pengadaan program BSU 2022.
Baca juga: Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap II,Cek di cekbansos.kemensos.go.id,Berikut Jadwal Pencairannya
2. Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW)
Dikutip dari situs resmi Kemenkeu, pemerintah mengadakan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW).
Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna SKP tanggal 30 Desember 2021, BT-PKLW yang telah dilakukan pada tahun 2021 akan dilanjutkan pada tahun 2022 dengan memperluas target penerima manfaat yaitu para nelayan di daerah pesisir.
Karena itu perlu diberikan bantuan secara tunai untuk PKL, warung, dan nelayan yang belum mendapatkan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), yang penyalurannya dilakukan oleh TNI-Polri.