Berita Kota Kupang Hari Ini
Coffee Morning Bersama Perlu Libatkan DPRD Kota Kupang
Wali Kota Kupang dalam beberapa bulan mendatang sudah selesai masa jabatannya, sementara masa bakti DPRD masih hingga 2024.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Lay menyarankan agar coffee morning yang digelar REI NTT, Kadin Kota Kupang dan HIPMI Kota Kupang bersama Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore sebaliknya melibatkan DPRD Kota Kupang.
Moris sapaan akrab Mokrianus Lay menyampaikan hal ini Jumat 13 Mei 2022 malam.
Menurut Moris, pertemuan yang digelar bersama Wali Kota Kupang itu sebaiknya menghadirkan DPRD.
"Mengapa, karena pemerintah daerah itu adalah eksekutif dan legislatif. Hanya karena memang tidak diundangkannya pimpinan DPRD maka saya kira itu keliru," kata Moris.
Baca juga: Kapolres Sikka dan Anggota, Laksanakan Korve di Halaman Mako
Dijelaskan, sebagai DPRD dirinya mengapresiasi pertemuan tersebut, namun alangkah baiknya dalam pertemuan itu turut menghadirkan atau mengundang DPRD.
Apalagi, lanjutnya, Wali Kota Kupang dalam beberapa bulan mendatang sudah selesai masa jabatannya, sementara masa bakti DPRD masih hingga 2024.
"Sebaiknya libatkan DPRD, sebab tidak mungkin ada program atau rencana itu nantinya tidak melibatkan DPRD. Selain itu, agar program yang ada bisa diketahui oleh DPRD," katanya.
Baca juga: Jalan Pemana-Golo di Kabupaten Sikka Mulus
Dikatakan, walaupun kerjasama itu baik dan perlu dilakukan dengan baik serta jangan ada tebang pilih soal pemberdayaan pengusaha,apalagi pengusaha properti. "Biar ekonomi dan pembangunan Kota Kupang bisa merata dan adil," ujarnya.
Dia juga memberi saran jika ada kerjasama dengan developer properti,maka harus dipikirkan agar bisa dijangkau masyarakat menengah ke bawah atau dengan biaya yang terjangkau.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pak-lay.jpg)