Berita NTT Hari Ini
Semua Koperasi Primer GKKI Terdaftar Menjadi Anggota Daperma
Daperma dari KSP Kopdit Swasti Sari kepada ahli waris anggota yang meninggal sebanyak 30 orang senilai Rp 600 juta-an
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam GKKI (Gerakan Koperasi Kredit Indonesia) hampir semua koperasi primer terdaftar menjadi anggota Daperma untuk mewujudkan semangat setia kawan, solidaritas serta saling membantu sesama anggota kopdit di GKKI.
General Manager KSP Kopdit Swasti Sari,Yohanes Sason Helan menyampaikan,banyak koperasi menggunakan Daperma yang merupakan sebuah produk asuransi dengan tujuan untuk memback-up seluruh simpanan dan pinjaman anggota.
"Bagi yang meninggal simpanan dikembalikan dua kali misalnya ada yang simpanannya Rp 35 juta dikembalikan Rp 70 juta.Jadi, dari Koperasi mengembalikan Rp 35 juta dan Daperma mengembalikan Rp 35 juta juga,"terang Jhon.
Baca juga: Kepsek SMPK Adisucipto Kupang Sebut Momentum Hardiknas Sebagai Semangat Baru Untuk Berubah
Penyerahan dana klaim Daperma dari KSP Kopdit Swasti Sari kepada ahli waris anggota yang meninggal sebanyak 30 orang senilai Rp 600 juta-an pada Jumat,13Mei 2022 bertempat di kantor KSP Kopdit Swasti Sari cabang Kupang Kota.
Ditambahkan Jhon,selain itu kelebihan Daperma dalam hal pinjaman juga memberlakukan pemutihan pinjaman jika anggota meninggal dunia dan tidak dibebankan kepada ahli waris sehingga anggota tidak perlu lagi membayar asuransi diluar lembaga atau koperasi primer.(*)