Laut China Selatan
Indonesia Tampaknya Ingin Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Laut China Selatan
Langkah itu mungkin memicu protes dari China tetapi ditujukan untuk mencegah Beijing meningkatkan aktivitas di dekat pulau-pulau itu.
Indonesia Tampaknya Ingin Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Laut China Selatan
Jakarta perkuat keamanan sebelum tarik investasi asing ke Kepulauan Natuna
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Indonesia dapat mengubah Kepulauan Natuna di Laut China Selatan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk memperkuat keamanan maritim dan menarik investasi di industri perikanan dan pariwisata lokal, menurut sumber yang berbicara kepada Nikkei Asia.
Langkah itu mungkin memicu protes dari China tetapi ditujukan untuk mencegah Beijing meningkatkan aktivitas di dekat pulau-pulau itu.
Sebuah kelompok kerja pemerintah yang dibentuk pada awal tahun 2022 telah melakukan studi untuk mengubah kelompok pulau menjadi KEK atas permintaan kantor Kabupaten Natuna, yang memegang yurisdiksi atas pulau-pulau tersebut.
Kantor tersebut mendesak pemerintah pusat untuk mengubah kelompok itu menjadi KEK sebelum masa jabatan Presiden Indonesia Joko Widodo berakhir pada Oktober 2024.
Saat ini Indonesia memiliki 18 KEK, enam di antaranya masih dalam tahap pembangunan, untuk menarik investasi melalui keringanan keuangan dan pajak.
Dengan menjadikan Kepulauan Natuna KEK, pemerintah dan Pemkab berharap dapat menarik investasi terutama dari perusahaan luar negeri untuk meningkatkan infrastruktur dasar seperti kapal penangkap ikan, fasilitas pelabuhan dan logistik.
Perairan di sekitar pulau ini kaya akan tuna, makarel, udang, cumi-cumi dan varietas lainnya. Perikanan lokal berharap penunjukan KEK akan mengarah pada peningkatan investasi yang pada akhirnya meningkatkan infrastruktur dan meningkatkan produktivitas.
Selain itu, Indonesia bermaksud memperkuat pertahanan dan keamanan di sekitar pulau.
Sementara perairan Natuna berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang tumpang tindih dengan "sembilan garis putus-putus" yang diproklamirkan oleh China, Indonesia bermaksud untuk memperkuat keamanan di daerah di mana aktivitas kapal penangkap ikan China, disertai dengan kapal Penjaga Pantai China, meningkat. Kapal nelayan Vietnam juga beroperasi di sana.
Jokowi menandatangani Keppres pada pertengahan Maret untuk membagi wilayah laut Natuna menjadi beberapa peruntukan untuk merangsang perekonomian daerah, merilis garis besar keputusan itu di situs web Istana Kepresidenan sebulan kemudian.
Setidaknya akan ada enam peruntukan, antara lain pariwisata, eksplorasi migas, perikanan, serta pertahanan dan keamanan.
Pembentukan zona pertahanan dan keamanan akan memungkinkan Indonesia untuk melakukan latihan militer dan penjaga pantai di daerah tersebut.
Indonesia juga berencana membangun pangkalan militer dan fasilitas pertahanan penting lainnya.