Berita NTT Hari Ini
PMK Mewabah di Jatim, Barantan Kelas I Kupang Gelar Rakor Kewaspadaan Dini
Untuk itu, Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang menggelar rapat koordinasi kewaspadaan terhadap PMK
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kembali mewabah di Jawa Timur. Seperti diberitakan TribunJatim.com, Senin 9 Mei 2022, sebanyak 1.247 ekor sapi di Jawa Timur terinfeksi virus PMK.
Untuk itu, Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang menggelar rapat koordinasi kewaspadaan terhadap PMK Selasa 10 Mei 2022.
Dalam rapat koordinasi tersebut dihadirkan tiga narasumber yang memaparkan materinya terkait virus PMK yakni Koordinator Prodi Pendidikan Profesi Dokter Hewan, Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Undana, drh. Novalino H. G. Kallau, Dokter Hewan senior, drh. Maria Geong, Ph.D dan Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan Provinsi NTT, drh. Melky Angsar, M.Sc.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, drh. Yulius Umbu Hunggar dalam kesempatan tersebut mengatakan, masalah PMK yang mulai mewabah di Jawa Timur akan segera dikoordinasikan dengan pemerintah daerah yang memiliki otoritas di daerah.
Baca juga: 74 Desa di Kabupaten Kupang Siap Gelar Pilkades Serentak
"Di Provinsi pertama ke Dinas Peternakan nanti bersama dinas kita ke Gubernur. Ini yang terkait dengan penutupan wilayah, pengamanan territorial Provinsi NTT," kata Yulius.
"Ini yang akan kita lakukan pertama, kedua, sambil menunggu kebijakan itu kita lakukan aksi. Aksi pertama adalah pengetatan hewan maupun produk hewan rentan ke NTT Melalui pintu - pintu masuk strategis bandara dan laut," lanjutnya.
Dikatakan Yulius, koordinasi dengan instansi terkait sudah berjalan selama ini dan dihidupkan kembali dengan melakukan patroli dan operasi patuh terutama pada kapal - kapal yang penumpang dan komoditanya banyak, seperti kapal Awu.
"Itu kita lakukan koordinasikan dengan TNI / POLRI KSOP dan sebagainya," jelas Yulius.
Baca juga: Jemaah Haji Reguler Dibagi 241 Kloter, Terbang Perdana ke Arab Saudi 4 Juni
Selain itu, tindakan pencegahan seperti early warning system, bio security, termasuk penyemprotan - penyemprotan kandang peralatan ataupun ternak juga harus tetap dilakukan.
Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Peternakan untuk melihat kembali produk - produk turunan dari hewan rentan yang ada di mall dan sebagainya yang berasal dari Jawa Timur sebagai tindak lanjut dari larangan yang disampaikan Dinas Peternakan terkait dengan larangan izin memasukkan.
"Itu kita kawal nanti karena itu sudah larangan," tandasnya.
Karena itu sudah ada larangan, kata Yulius, pihaknya akan menahan dan memusnahkan produk - produk tersebut jika ditemukan di pasaran. Hal ini merupakan langkah yang akan dilakukan dalam waktu dekat sambil menunggu keputusan dari Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Baca juga: Aparat Polres Sikka Bekuk 8 Orang Pemain Judi Kupon Putih
Sementara itu, sebanyak 736 sapi dari NTT sudah terlanjur dikirimkan bertepatan dengan keluarnya keputusan larangan dari Dinas Peternakan dan saat ini, kapal yang membawa sapi - sapi tersebut telah bersandar di Surabaya.
"Jadi hari ini kita terima, hari ini juga sapi berangkat. Nah pengiriman sapi ini kan ada proses, persiapan kandang rekomendasi, pengambilan darah itu sudah dua tiga hari sebelumnya, kita sudah ready berangkat baru dilarang," ujar Yulius.