Berita Timor Tengah Utara Hari Ini

Rapat AKD DPRD TTU Diskorsing, Fabianus Pertanyakan Sikap Fraksi Partai NasDem

deadlock pemilihan ketua Komisi II merupakan hal biasa yang terjadi dalam dinamika politik

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG. COM/DIONISIUS REBON
PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD TTU tahun 2022 tentang pembahasan pergantian pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPRD TTU masa jabatan 2019-2024, Kamis 28 April 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tahun 2022 tentang pembahasan pergantian pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPRD TTU masa jabatan 2019-2024 diskorsing.

Pasalnya, pemilihan Ketua Komisi II berakhir dengan hasil yang cukup mengejutkan. Pemilihan pimpinan Komisi II dalam sidang tersebut tidak menuai kata sepakat alias draw.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Kamis 28 April 2022, dari 8 orang anggota DPRD TTU pada Komisi II, masing-masing anggota komisi mempertahankan pilihannya pasca dilakukan pemilihan dengan hasil empat berbanding empat.

Dalam proses pemilihan Ketua Komisi II ini, sebanyak empat orang anggota yakni dari Fraksi PIS, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Ampera mendukung Paulus Efi dari Fraksi NasDem menjadi Ketua Komisi.

Baca juga: 6 Zodiak Bakal Sakit, 4 Zodiak Stres, Ramalan Zodiak Kesehatan Minggu 1 Mei 2022 Scorpio Kecelakaan

 Anggota DPRD TTU dari Fraksi Gerindra, Fabianus One Alisiono saat diwawancarai  mengatakan, sebanyak 8 orang anggota DPRD TTU berada di Komisi II.

Fraksi PIS, Fraksi Gerindra dan Ampera, kata Fabianus, mendukung anggota DPRD TTU dari Fraksi NasDem, Paulus Efi menjadi Ketua Komisi II. 

Mengingat pemilihan ketua komisi ini berakhir dengan jumlah suara yang berimbang, lanjutnya, ketua DPRD TTU, menyampaikan kepada ketiga fraksi tersebut untuk tidak memilih Paulus Efi yang notabene adalah kader dari Fraksi NasDem.

"Kami tetap menolak karena kami berpandangan melihat kemampuan yang ada ini, Pak Paul. Apabila NasDem sebagai tidak mendukung Pak Paul, nah ini kan menjadi suatu kehormatan bagi Fraksi NasDem. Dikasih ketua Komisi kenapa tidak mau? Ini menjadi tanda tanya besar di tubuh NasDem," bebernya.

Baca juga: Cafe Rumah Kebun di Alak Kota Kupang Sajikan Panorama Alam Yang Indah

Dikatakan Fabianus, pihaknya tidak mengintervensi internal Fraksi NasDem. Meskipun demikian, dengan melihat kapasitas, kapabilitas dan lain-lain, pihaknya menilai Paulus Efi, pantas menjadi ketua Komisi II.

Ia menambahkan, pihaknya mengharapkan pimpinan dari Partai NasDem  melakukan intervensi terhadap pemilihan ketua Komisi II ini.

Fraksi PIS, Fraksi Ampera dan Fraksi Gerindra, ujarnya, tidak membangun konspirasi dengan anggota DPRD TTU Paulus Efi dan berkomitmen mendukung yang bersangkutan karena memiliki kapasitas.

"Kami tiga fraksi ini berkomitmen mendukung Pak Paul. Tetapi menjadi lucu juga, fraksi lain mendukung Pak Paul, tapi kalau Pak Paul tidak mau, kami juga diberi penghargaan," ungkapnya.

Baca juga: Saat Seluruh Dua Was Was Perang Rusia Ukraina Meluas, Turki-Yunani Memanas Lagi Setelah Dua Tahun

Sementara itu, Anggota DPRD TTU, Arifintus Talan saat diwawancarai menjelaskan, deadlock sebanyak tiga kali dalam pemilihan ketua Komisi II DPRD TTU, karena tidak ada kesepakatan.

Pihaknya berharap, pimpinan DPRD TTU dengan cermat memfasilitasi agar polemik ini segera berakhir. 

Arifintus menilai bahwa, hal ini terjadi karena tendensi muatan politik dari masing-masing fraksi yang tetap mempertahankan kandidatnya maka, tidak ada kesepakatan terkait hal ini.

Sekretaris Fraksi PIS ini menyesalkan peristiwa tersebut. Pasalnya, bagi Arifintus, proses pemilihan ketua Komisi tidak rumit. 

Baca juga: Ini Identitas Pria yang Ditemukan Tewas di Jembatan Wai Gowa Adonara Barat

"Tetapi saya justeru melihat bahwa, ada skenario-skenario  yang dibuat oleh kelompok-kelompok tertentu yang menjadikan kita deadlock dan pada akhirnya kita tidak bersepakat," ucapnya.

Menurutnya, merupakan sebuah sejarah yang luar biasa terjadi di Kabupaten TTU di mana anggota DPRD fraksi lain mengusung anggota DPRD fraksi lain untuk menjadi pimpinan komisi yang justru terjadi di Fraksi NasDem yang memiliki anggota Fraksi terbanyak di DPRD TTU.

Hal ini terjadi karena, pihaknya menilai bahwa, di dalam tubuh NasDem terlihat tidak solid yang mana pada akhirnya ada anggota dari fraksi NasDem diusung oleh fraksi lain untuk menjadi pimpinan komisi.

Lebih lanjut disampaikan Arifintus, hal ini merupakan pukulan telak bagi Fraksi NasDem. Pasalnya, menurut pernyataan Paulus Efi bahwa, dirinya tidak diandalkan di Fraksi NasDem tetapi justeru diusung oleh fraksi lain.

Baca juga: Undang Presiden Volodymyr dan Presiden Putin di G20, Presiden Jokowi Siapkan Strategi Perdamaian?

Sejak awal sidang pihaknya meminta agar sidang pembahasan pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPRD diskorsing untuk dilakukan komunikasi politik, namun hal itu diabaikan.

Ketua DPRD TTU, Hendrikus F. Bana, S. H saat diwawancarai menepis isu bahwa dirinya tidak menginginkan anggota DPRD TTU dari Fraksi NasDem, Paulus Efi untuk menjadi ketua komisi II.

Menurutnya, hal itu hanyalah sekedar asumsi. Hendrikus juga tidak ingin menanggapi pernyataan tersebut. Pasalnya, tidak sesuai dengan prosedur. 

Perihal dua kali deadlock pemilihan ketua Komisi II ini, bagi Hendrikus, merupakan hal biasa yang terjadi dalam dinamika politik.

Baca juga: Juergen Klopp Perpanjang Kontrak di Liverpool, tak Minta Kenaikan Gaji

Merespon hal ini, Hendrikus akan segera memerintahkan Staf Sekretariat DPRD TTU untuk mengirimkan surat susulan kepada seluruh pimpinan fraksi agar pasca liburan Idul Fitri bahwa akan dicabut skorsing dan dilanjutkan sidang.

Ia menerangkan, Fraksi merupakan perpanjangan tangan dari Partai Politik. Fraksi harus mengamankan seluruh kepentingan partai politik yang ada di lembaga DPRD.

"Kalau sampai misalnya ada anggota fraksi yang dia tidak mengamankan, ini kan perlu dipertanyakan kenapa model seperti itu," tutupnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved