Berita NTT Hari Ini

Sambut HKI Sedunia, Kemenkumham Gelar Kegiatan Strategi Gali Potensi Kekayaan Intelektual di NTT

Kita hanya modernisasi, mengimprovisasi, tapi asli yang ciptakan kain tersebut adalah nenek moyang kita

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Acara Talk Show Kemenkumham NTT dalam menyambut Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022, Rabu 27 April 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual tahun 2022, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan Talk Show dan aneka kegiatan lainnya, Rabu 27 April 2022.

Acara Talk Show ini dipandu langsung oleh Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dan dihadiri tiga narasumber yakni, Wagub NTT, Josef Nae Soi, Dirut Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho dan Semi Ndolu, Kepala Sekolah SMKN 4 Kupang.

Acara Talk Show memperingati Hari kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2022 ini mengambil tema, "Strategi Menggali Potensi Kekayaan Intelektual di Provinsi NTT".

Baca juga: Liga 2: Kata Jack Komboy, Persipura Segera Ikat Kontrak Eduard Ivakdalam Pra Dibajak Sulut United

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone menyampaikan Provinsi NTT banyak memperoleh penghargaan salah satunya Pesona Indonesia Terbaik tahun 2020 dan Pesona Indonesia Terbaik NTT masuk 5 besar di tahun 2021.

"Ada banyak hal yang tersembunyi dibawah batu karang dan banyak hal yang tersembunyi dibawah kekayaan intelektual leluhur yang saat ini kita tidak diketahui yang telah dilalui",

Dalam catatan Kemenkumham NTT, kata Marciana masyarakat semakin sadar bahwa kekayaan intelektual harus terpenuhi.

"Hal ini ditandai dengan adanya masyarakat kita saat ini berusaha, kerja keras serta berjuang untuk dapatkan perlindungan kekayaan intelektual baik itu Hak Cipta, Merek dan lain-lainnya", ungkap Marciana

Baca juga: Begini Kondisi Terkini Wartawan Online Pasca Tindak Penganiayaan di Depan Kantor PT Flobamora

Marciana mengakui bahwa disisi lain banyak masyarakat yang belum sadar bahwa kekayaan intelektual itu harus dilindungi.

Selain itu kata Marciana, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota pun belum sadar bahwa apabila adanya potensi ekspresi budaya tradisional yang harus dilindungi.

Kesempatan yang sama, Wagub Provinsi NTT, Josef Nae Soi menyampaikan bahwa dunia saat ini tidak hanya diharapkan dari alam, melainkan kekayaan-kekayaan yang diciptakan baik melalui perorangan maupun comunal adalah sebuah harta kekayaan yang luar biasa.

Disaat acara talk show berlangsung, Wagub Josef bertanya kepada para undangan bahwa apakah saat ini dapat menciptakan kain adat yang sering digunakan, "Kita hanya modernisasi, mengimprovisasi, tapi asli yang ciptakan kain tersebut adalah nenek moyang kita", ungkap Josef

Baca juga: Hadiri Perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Secara Virtual, Lapas Kelas III Baa Ikut Upacara

Sehingga, Wagub Josef meminta supaya semua orang harus melindungi kekayaan yang telah dititipkan oleh nenek moyang ini hingga sampai ke anak-cucu.

Josef menegaskan apabila saat ini tidak menjaga kekayaan yang dititipkan oleh nenek moyang atau para leluhur maka, akan tercipt dua dosa yakni pertama dosa kualat dan miskin.

Menurutnya masyarakat selama ini tidak salah, melainkan yang pengambil kebijakan dan keputusan baik pemerintah, legislatif, eksekutif dan stakeholder yang ada di NTT wajib menjelaskan dan mensosialisasikan apa itu kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Baca juga: Hadiri Perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Secara Virtual, Lapas Kelas III Baa Ikut Upacara

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved