Penganiyayaan Jurnalis

Begini Kondisi Terkini Wartawan Online Pasca Tindak Penganiayaan di Depan Kantor PT Flobamora

Bukan hanya itu, pada bagian kaki juga mengalami luka sehingga membuatnya kesulitan untuk berjalan normal.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Fabi Latuan didampingi istrinya saat dikunjungi POS-KUPANG.COM di kediamannya, Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Rabu 27 April 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pasca menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal usai mengikuti jumpa pers di Kantor PT Flobamora, Wartawan Media Online Fabi Latuan beristirahat di rumah.

POS-KUPANG.COM menyambangi kediamannya yang terletak di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Rabu 27 April 2022 petang.

Kondisi wajahnya terdapat bengkak pada bagian mata kanan serta luka pada bagian bibirnya.

"Saya masih merasakan sakit pada bagian wajah, terutama pada mata kanan harus membuka secara perlahan,  dan beberapa bagian wajah di tulang pipi, mulut dan dagu juga merasa sakit," ungkap Fabi didampingi istrinya.

Baca juga: Hadiri Perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Secara Virtual, Lapas Kelas III Baa Ikut Upacara

Selain itu Fabi juga mengeluhkan bagian dada masih terasa sakit akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan dirinya kesulitan saat bernapas normal ketika duduk di kursi maupun berbaring.

"Bagian dada dan belakang masih sangat sakit bahkan merasa kesulitan bernapas normal saat duduk atau tidur, sehingga adik saya yang menopang di bagian belakang dan sejak kemarin sudah kompres menggunakan air panas, sehingga rasa sakit sedikit reda," jelas Fabi.

Bukan hanya itu, pada bagian kaki juga mengalami luka sehingga membuatnya kesulitan untuk berjalan normal.

"Saya harus berjalan pelan karena kaki masih sakit, dan saya juga sudah kompres dengan air panas," tambah Fabi.

Baca juga: Bank Mandiri Area Kupang Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadhan

Atas tindak penganiayaan yang menimpanya, Fabi telah membuat laporan polisi di SPKT Polres Kupang Kota.

"Saya sudah buat laporan polisi, dan kemarin belum jalani pemeriksaan karena kondisi saya masih lemah sehingga penyidik memberikan waktu selama beberapa hari untuk beristirahat," ujar Fabi.

Pihaknya berharap agar kasusnya diproses hukum dan pelakunya terungkap agar mendapat efek jera sesuai perbuatannya.

"Kami minta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayan dan pengeroyokan yang saya alami, serta pelakunya dijerat hukum setimpal dengan  perbuatannya," pungkasnya. (*)

Berita NTT Hari Ini

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved