Berita Kupang Hari Ini

Rapat Dengan BPJS Wabup Minta Dinsos Segera Selesaikan Data DTKS

Kepala Kantor BPJS Cabang Kupang menjelaskan saat ini sudah 77,8 persen masyarakat kabupaten bergabung dengan BPJS.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Rapat bersama Wakil Bupati dengan BPJS Cabang Kupang, Dinas PMD, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan membahas jaminan sosial bagi masyarakat Kabupaten Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Dinas sosial secara tegas oleh Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe meminta agar sebelum tanggal 11 Mei 2022 Dinsos sudah menyelesaikan masalah data DTKS.

Permintaan tersebut disampaikan saat rapat bersama dengan BPJS Cabang Kupang, Dinas PMD, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan membahas jaminan sosial bagi masyarakat Kabupaten Kupang, Senin 25 April 2022.

Wakil Bupati secara tegas menyorot dinas sosial agar menyelesaikan masqlah DTSK yang masih belum tuntas sebanyak 10312 Jiwa.

Dia meminta agar dinas sosial melakukan koordinasi secara intens dengan dinas dukcapil agar segera mungkin sebelum tanggal 11 Mei menyelesaikan masalah tersebut.

Baca juga: Renungan Harian Katolik, Selasa 26 April 2022: Lahir Kembali

"Kalau memang di dukcapil sesak bisa pakai ruang rapat saya bawa peralatan disini kita selesaikan bersama, tidak usah pikir biayanya operator nanti saya yang urus yang penting data ini selesai," ujar Wabu Jerry.

Sebab menurut dia perihal data jamkesmas bagi masyarakat dinas sosial memainkan peran yang sangat penting dalam menyampaikan data.

Kepada kepala dinas PMD, Charles Panie Wakil Bupati juga meminta agar bisa membuat sebuah kebijakan agar aparat desa yang berjumlah sekitar 1600 orang diseluruh Kabupaten Kupang agar bisa masuk sebagai peserta KIS.

Tri Mayudi Kepala Kantor BPJS Cabang Kupang menjelaskan saat ini sudah 77,8 persen masyarakat kabupaten bergabung dengan BPJS.

Baca juga: Jaksa Tolak Pembelaan Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Inbate TTU

Sementara sisanya sekitar 22 persen belum terdaftar dan dia meminta dukungan wakil Bupati Kupang untuk mendorong agar bisa mencapai 90 persen kepesertaan.

"Bila sudah 90 persen maka disebut UHC atau Universal health coverage yakni cakupan kesehatan semesta," jelas Tri.

Baca juga: Lagi, KMRB Hadang dan Hentikan Pembangunan Akses Jalan Menuju Lahan Otorita BPOLBF

Dalam kesempatan itu kata Tri, bila mencapai 90 persen maka akan mengikuti dengan kenaikan PAD bagi daerah sebesar 1,9 miliar perbulan dan ada beberapa keuntungan lain seperti kepesertaan yang tidak aktif tidak perlu menunggu waktu lama untuk diaktifkan.

"Tiap bulan kita akan bayar  sekitar 1,9 M bagi pemda dan itu sudah berjalan," tegasnya.

Paril Pakan, Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Kupang menjelaskan tahun 2021 mereka sudah mengusulkan data ke BPJS namun tidak kembali.

22 persen tersisa itu jumlah totalnya ada 85 ribu jiwa sementara saat ini kata Paril ada 10.312 jiwa yang masih non DTKS yang harus mereka perbaiki datanya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved