Breaking News

Berita Manggarai Barat

KMRB dan Kapolres Mabar Diskusi Penolakan Pembukaan Akses Masuk ke Lahan Otorita BPOLBF

Beberapa warga sempat menaiki eskavator dan warga lainnya meminta operator mematikan mesin. 

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES MABAR
Suasana pertemuan bersama perwakilan KMRB dengan Polres Mabar di Ruang Kerja Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto, Senin, Senin 25 April 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Perwakilan Komunitas Masyarakat Racang Buka (KMRB) melakukan diskusi dengan Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, Senin 25 April 2022.

Diskusi tersebut dilakukan setelah penolakan warga yang tergabung dalam KMRB saat pembukaan akses jalan menuju lahan otorita Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF). 

Dalam pertemuan itu, Juru Bicara KMRB, Stephanus Herson mengapresiasi ruang diskusi yang dilakukan Polres Mabar. 

Stephanus mengaku, diskusi sangat diinginkan warga agar persoalan yang ada dapat dicari solusi. 

Baca juga: Daftar Nama Komposisi Resmi Pemain Arema FC Liga 1 2022, Dilengkapi dan Perkenalan Kloter Ketiga

“Kami sangat merindukan situasi seperti ini," katanya dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM.

Stephanus menuturkan, warga tidak menghendaki terjadinya bentrok antara masyarakat dengan pihak keamanan.

Pihaknya berharap, BPOLBF memberikan penjelasan kepada warga terkait tujuan pembangunan serta bagaimana nasib yang memiliki lahan. 

“Kami harap bapak kapolres  dapat fasilitasi kami untuk duduk bersama dengan pihak-pihak terkait, sehingga dapat menemukan solusi yang tepat," katanya. 

Baca juga: Rapat Dengan BPJS Wabup Minta Dinsos Segera Selesaikan Data DTKS

Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto mengatakan, pihak Polres Mabar dalam kegiatan tersebut melakukan tugas pengamanan. 

Menurutnya, program pembangunan itu merupakan program nasional yang memiliki manfaat bagi masa depan generasi Manggarai Barat. Untuk itu, semua pihak harus mendukung. 

“Saya minta agar masyarakat dapat mendukung program pemerintah ini,” katanya didampingi Wakapolres Mabar, Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, Kasatres Narkoba, AKP Ridwan dan Kasat Intelkam, Iptu Markus Frederico Sega Wangge. 

Menurutnya, apapun yang menjadi permasalahan dan tuntutan yang di sampaikan oleh masyarakat, harus disampaikan dengan tertib dan selalu menjaga kamtibmas.

Baca juga: Warga Kelurahan Fatululi Meninggal di Atas KMP. Umakalada Dalam Pelayaran Sabu - Kupang

Proyek penggusuran jalan tetap dilanjutkan. Dalam waktu dekat,sesuai waktu yang telah disepkati, Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto akan mengundang semua pihak terkait untuk membahas permasalahan itu, sehingga tidak terjadi lagi aksi penolakan masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Racang Buka (KMRB), kembali menghadang dan menghentikan aktivitas pembukaan akses jalan menuju lahan otorita Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Senin 25 April 2022.

Aksi warga dilakukan saat satu unit eskavator sekitar pukul 10.00 Wita membersihkan lahan. 

Beberapa warga sempat menaiki eskavator dan warga lainnya meminta operator mematikan mesin. 

Baca juga: Warga Kelurahan Fatululi Meninggal di Atas KMP. Umakalada Dalam Pelayaran Sabu - Kupang

Puluhan personel TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut. 

Selain itu, warga juga membawa baliho bertuliskan 'Kami Masyarakat KMRB Waemata Desa Gorontalo Menolak Keras Kehadiran BPOLBF. BPOLBF Hadir di Lahan dan Pemukiman Kami Pertahankan Sampai Titik Darah Penghabisan'. 

Selain itu, terdapat sejumlah karton yang bertuliskan 'Bunuh dan Tembak Saja Warga Bowosie Pak Jokowi', 'Silahkan Penjara Kami, Kami korban BPO-LBF, 'Ke mana Anak Cucu Kami Akan Tinggal Kalo BPO-LBF Ambil Lahan Kami', Tidak Ada Keadilan, Maka Kami Pilih Ditembak Mati Polisi', ' BPOLBF Mencuri Kebun Kami', Silahkan Penjara Kami, Karena Kami Korban Nafsu BPO-LBF', BPOLBF Aktor Utama Miskinkan Masyarakat Manggarai Barat', Polres Mabar, Kontraktor Kapitalis BPOLBF' dan Shana Fatina Dirut BPOLBF Merusak Ketentraman Manggarai Barat'. 

Baca juga: Renungan Harian Katolik, Selasa 26 April 2022: Lahir Kembali

Situasi semakin memanas saat warga tidak ingin meninggalkan lokasi dan menginginkan pembukaan akses, yang nantinya akan mempermudah akses pengembangan kawasan pariwisata terpadu hutan Bowosie Labuan Bajo. 

"Kami adalah warga petani, kami merupakan pemilik lahan. Kami datang secara spontan, ketika lahan kami dilakukan aktivitas. Ini bukan demonstrasi, ini merupakan aksi mempertahankan hak kami," kata juru bicara KMRB, Stephanus Herson. 

Pihak keamanan melalui Kasat Intelkam Polres Mabar, Iptu Markus Frederiko Sega Wangge meminta agar sebanyak 10 warga sebagai perwakilan untuk bertemu dengan Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto. 

Pertemuan itu dilakukan untuk memediasi persoalan tersebut dengan Pemerintah Kabupaten Mabar. Walaupun jalannya diskusi cukup alot, akhirnya warga melalui perwakilan bersedia melakukan pertemuan di Mapolres Mabar. 

Juru bicara KMRB, Stephanus Herson mengatakan, aksi itu dilakukan karena sebagian warga yang tergabung dalam KMRB mengklaim memiliki lahan yang menjadi akses masuk ke kawasan pariwisata terpadu hutan Bowosie Labuan Bajo. 

Baca juga: Warga Kelurahan Fatululi Meninggal di Atas KMP. Umakalada Dalam Pelayaran Sabu - Kupang

Pembukaan akses jalan itu, lanjut dia, merusak tanaman dan kebun warga. 

"Kami tidak senang, karena tidak ada komunikasi dari pemerintah atau BPOLBF," katanya saat ditemui di Mapolres Mabar. 

Sebelumnya, menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Shana Fatina menjelaskan pihaknya melihat dan merespon beberapa masyarakat yang masih melakukan penolakan, namun pada prinsipnya BPOLBF sudah berjalan bersama Pemkab Mabar. 

Pihaknya pun telah melakukan berbagai proses dari mulai mengkomunikasikan dan mengkonfirmasi terkait sejarah tanah, status tanah dan kepemilikan lahan tersebut.

"Kemudian terkahir pak bupati (Edistasius Endi) mengirimkan surat resmi kepada kementrian LHK untuk menanyakan status pengajuan IP4T yang diajukan oleh masyarakat yang memang jawabannya pun juga sudah disampikan dan sudah difotokopi dan diberikan kepada seluruh masyarakat yang hadir saat itu dan memang proses IP4T tidak berlanjut, jadi pada prinsipnya kawasan tersebut masuk kedalam APL milik Pemkab Mabar,  meskipun Pemkab masih ahrus melanjutkan dengan proses tata batas dalam konteks 34 Hektar," katanya. 

Lebih lanjut, karena belum selesai, Pemkab telah menanyakan kepada Gubernur NTT terkait siapa yang melakukan penataan dan telah didelegasikan ke Pemda Mabar untuk menata kawasan seluas 38 hektar. 

"Dengan kata lain prinsipnya  kami juga tidak akan berani mengambil langkah-langkah apabila hal tersebut belum jelas, tapi karena sudah jelas duduk persoalannya dan sudah jelas kepemilikan lahannya dan kemudian nanti untuk persoalan di lapangan kita coba selesaikan dan kita akan coba temukan musyawarah mufakat sehingga semua pihak terfasilitasi dan semua bisa menyelesaikan semua ini dengan baik dan  tuntas," jelasnya. 

Shana juga menjelaskan, akses jalan yang dibuka meri langkah dalam membangun lahan otorita yang diberikan kepada BPOLBF untuk dikembangkan menjadi kawasan pariwisata terpadu. 

Lokasi itu berada pada hutan Nggorang Bowosie, akan dijadikan kawasan dengan design untuk memberikan manfaat lebih banyak lagi untuk masyarakat di Manggarai Barat, termasuk masyarakat NTT secara keseluruhan, agar bisa ikut berpartisipasi dalam pengembangan pariwisata berkualitas di Labuan Bajo.

"Dalam hal ini tentunya manfaatnya secara langsung adalah penciptaan lapangan pekerjaan tidak hanya dalam kawasan, tapi dalam konteks juga rantai pasok jadi bagaimana produk yang ada dan dihasilkan di sekitar kawasan otorita maupun dari kabupaten lain bisa dimanfaatkan dan mengisi dan juga menghadirkan pariwisata bagi wisatawan dalam kawasan ini," ujarnya. 

Hal penting lainnya, lanjut Shana, di dalam kawasan ini banyak ruang publik yang akan menjadi akses buat masyarakat untuk sekedar mencari angin segar, beraktivitas dan berolahraga, sehingga kualitas hidup masyarakat yang ada di Labuan bertambah. 

"Meskipun berkembang dengan datangnya wisatawan tidak berkurang bahkan bertambah dan itu yg kita inginkan kedepan. Selain itu akan mensupport bagaimana pengembangan riset maupun pengembangan kawasan cagar biosfer komodo, yang akan kita pusatkan di salah satu pusat penelitian di kawasan otorita juga yang akan menjadi dasar bagi kita semua untuk bisa mengidentifikasi, mengarsipkan keanekaragaman hayati dimiliki di wilayah Kabupaten Manggarai barat itu adalah aset yang sangat berharga yg bisa dikembangkan kedepannya untuk kemaslahatan masyarakat manggarai barat dan juga NTT pada umumnya," tambahnya. 

Shana menjelaskan, lahan otorita ini akan dimanfaatkan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Jadi bagaimana dari kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi ini dari kemudian LHK kita lakukan langkah langkahnya secara terstruktur dengan semua dokumen dokumennya termasuk proses pelibatan konsultasi publiknya, penyusunan Amdal dan segala macamnya semua masterplannya, Termasuk juga perijinan daerah, provinsi maupun pusat  dan ini adalah tahapan yang dibutuhka untuk sampai di tahap kita bisa melakukan pengolahan dan tentunya ini semua mempertibatinkan bagaimana daya dukung dan daya tampung termasuk fungsi dari kawasan itu sendiri yang sudah diintegrasikan tidak hanya sebagai satu wilayah tapi bagaimna terintegrasi dengan kawasan lainnya," katanya. 

Pihaknya juga telah melakukan analisis masalah daya tangkapan air, pemanfaatan air, bagaimana tutupan lahannya, dan bagaiman semua keanekaragaman yang ada, jasa ekosistem atau lingkungan yang dihasilkan oleh kawasan tersebut tidak menggangu apa yang ada di labuan Bajo. 

Sehingga, nantinya pemanfaatan lahan bukannya membuat semakin rusak  lingkungannya, tetapi justru mengembalikan dan memulihkan kembali sehingga lingkungan ini bisa lebih baik lagi kedepannya

"Dan juga kami melihat ada kebutuhan di Labuan Bajo dan Manggarai Barat khusunya untuk lapangan pekerjaan kita tau bahwa angka tingkat pengganguran terbuka itu mencapai 6.000-7.000an orang. Harapannya dengan adanya lahan otorita ini dibuka kita bisa menciptakan lapangan pekerjaan minimal 10.000 lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat dan ini menjadi tidak sekedar hanya perkejaan bahkan kita mendorong terciptanya pengusaha pengusaha baru yg tentunya ini sangat dibutuhkan untuk mengisi ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di Labuan Bajo," katanya. (*)

Berita Manggarai Barat Hari Ini

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved