Berita Manggarai Barat

KMRB dan Kapolres Mabar Diskusi Penolakan Pembukaan Akses Masuk ke Lahan Otorita BPOLBF

Beberapa warga sempat menaiki eskavator dan warga lainnya meminta operator mematikan mesin. 

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES MABAR
Suasana pertemuan bersama perwakilan KMRB dengan Polres Mabar di Ruang Kerja Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto, Senin, Senin 25 April 2022. 

Aksi warga dilakukan saat satu unit eskavator sekitar pukul 10.00 Wita membersihkan lahan. 

Beberapa warga sempat menaiki eskavator dan warga lainnya meminta operator mematikan mesin. 

Baca juga: Warga Kelurahan Fatululi Meninggal di Atas KMP. Umakalada Dalam Pelayaran Sabu - Kupang

Puluhan personel TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut. 

Selain itu, warga juga membawa baliho bertuliskan 'Kami Masyarakat KMRB Waemata Desa Gorontalo Menolak Keras Kehadiran BPOLBF. BPOLBF Hadir di Lahan dan Pemukiman Kami Pertahankan Sampai Titik Darah Penghabisan'. 

Selain itu, terdapat sejumlah karton yang bertuliskan 'Bunuh dan Tembak Saja Warga Bowosie Pak Jokowi', 'Silahkan Penjara Kami, Kami korban BPO-LBF, 'Ke mana Anak Cucu Kami Akan Tinggal Kalo BPO-LBF Ambil Lahan Kami', Tidak Ada Keadilan, Maka Kami Pilih Ditembak Mati Polisi', ' BPOLBF Mencuri Kebun Kami', Silahkan Penjara Kami, Karena Kami Korban Nafsu BPO-LBF', BPOLBF Aktor Utama Miskinkan Masyarakat Manggarai Barat', Polres Mabar, Kontraktor Kapitalis BPOLBF' dan Shana Fatina Dirut BPOLBF Merusak Ketentraman Manggarai Barat'. 

Baca juga: Renungan Harian Katolik, Selasa 26 April 2022: Lahir Kembali

Situasi semakin memanas saat warga tidak ingin meninggalkan lokasi dan menginginkan pembukaan akses, yang nantinya akan mempermudah akses pengembangan kawasan pariwisata terpadu hutan Bowosie Labuan Bajo. 

"Kami adalah warga petani, kami merupakan pemilik lahan. Kami datang secara spontan, ketika lahan kami dilakukan aktivitas. Ini bukan demonstrasi, ini merupakan aksi mempertahankan hak kami," kata juru bicara KMRB, Stephanus Herson. 

Pihak keamanan melalui Kasat Intelkam Polres Mabar, Iptu Markus Frederiko Sega Wangge meminta agar sebanyak 10 warga sebagai perwakilan untuk bertemu dengan Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto. 

Pertemuan itu dilakukan untuk memediasi persoalan tersebut dengan Pemerintah Kabupaten Mabar. Walaupun jalannya diskusi cukup alot, akhirnya warga melalui perwakilan bersedia melakukan pertemuan di Mapolres Mabar. 

Juru bicara KMRB, Stephanus Herson mengatakan, aksi itu dilakukan karena sebagian warga yang tergabung dalam KMRB mengklaim memiliki lahan yang menjadi akses masuk ke kawasan pariwisata terpadu hutan Bowosie Labuan Bajo. 

Baca juga: Warga Kelurahan Fatululi Meninggal di Atas KMP. Umakalada Dalam Pelayaran Sabu - Kupang

Pembukaan akses jalan itu, lanjut dia, merusak tanaman dan kebun warga. 

"Kami tidak senang, karena tidak ada komunikasi dari pemerintah atau BPOLBF," katanya saat ditemui di Mapolres Mabar. 

Sebelumnya, menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Shana Fatina menjelaskan pihaknya melihat dan merespon beberapa masyarakat yang masih melakukan penolakan, namun pada prinsipnya BPOLBF sudah berjalan bersama Pemkab Mabar. 

Pihaknya pun telah melakukan berbagai proses dari mulai mengkomunikasikan dan mengkonfirmasi terkait sejarah tanah, status tanah dan kepemilikan lahan tersebut.

"Kemudian terkahir pak bupati (Edistasius Endi) mengirimkan surat resmi kepada kementrian LHK untuk menanyakan status pengajuan IP4T yang diajukan oleh masyarakat yang memang jawabannya pun juga sudah disampikan dan sudah difotokopi dan diberikan kepada seluruh masyarakat yang hadir saat itu dan memang proses IP4T tidak berlanjut, jadi pada prinsipnya kawasan tersebut masuk kedalam APL milik Pemkab Mabar,  meskipun Pemkab masih ahrus melanjutkan dengan proses tata batas dalam konteks 34 Hektar," katanya. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved