Berita NTT Hari Ini
Ini Harapan Anggota DPRD NTT Buat Penjabat Bupati Flotim dan Lembata
Penjabat itu merupakan usulan dari gubernur yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Flores Timur dan Lembata akan mengakhiri masa tugas pada 22 Mei 2022 mendatang. Untuk mengisi kekosongan jabatan pemimpin di dua daerah ini maka akan dilantik penjabat bupati.
Dua penjabat bupati akan dilantik pada Mei 2022 dan memimpin sampai 2024 atau sampai terpilihnya bupati defenitif pada Pemilu serentak 2022 nanti.
Terhadap kehadiran dua penjabat ini, Anggota DPRD NTT, bidang Pemerintahan, Ana Waha Kolin menyampaikan harapannya.
Baca juga: Ramalan Shio Besok Rabu 27 April 2022, Shio Naga Dapat Pujian, Shio Kambing Bijaksana
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kepada Pos Kupang, Selasa 26 April 2022, menegaskan para penjabat bupati harus bekerja total.
Penjabat itu merupakan usulan dari gubernur yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Itu adalah putra terbaik NTT. Kerja sama yang baik dengan OPD dan semua komponen terkait di Kabupaten setempat, menurut Ana Kolin, juga harus terus dipelihara.
"Harus juga membangun kerja sama dengan masyarakat lokal setempat, ini lah pemimpin untuk dua tahun walaupun penjabat," katanya.
Baca juga: Paket Bantuan Sembako Dari Presiden Untuk Warga NTT Sudah Terealisasi
Dia menyinggung dua penjabat itu antara lain , Doris Rihi dan Marsianus Djawa. Keduanya, kata Ana, sangat berpengalaman dalam birokrasi dan kenyang dengan berbagai dinamika yang tentu bisa diatasi dengan baik. Yang paling penting adalah menjaga harmonisasi semua elemen di daerah tersebut.
Begitu juga dengan kebijakan yang harus dilakukan sesuai dengan rujukan aturan yang ada. Dengan tetap berkomunikasi baik pada tokoh agama, hingga tokoh perempuan yang ada. Ana juga mengingatkan agar penjabat bisa menjaga suasana kondusif selama bertugas.
Sebagai anggota legislatif dari dapil di kedua wilayah itu, ia menyebut, komunikasi yang baik harus dibangun penjabat agar bisa melihat juga pada sisi APBD sehingga bisa di terjemahkan dan eksekusi dengan baik. (Fan)