Ramadan 2022

Sering Salah Kaprah, Ini Artinya Waktu Imsak, Bukan Langsung Berhenti Makan Sahur

Sering salah kaprah, Ini artinya Waktu Imsak, bukan langsung berhenti Makan Sahur, simak penjelasannya

Editor: Adiana Ahmad
Wartakotalive
Arti waktu imsak - Sering Salah Kaprah, Ini Artinya Waktu Imsak, Bukan Langsung Berhenti Makan Sahur 

Sering Salah Kaprah, Ini Artinya Waktu Imsak, Bukan Langsung Berhenti Makan Sahur

POS-KUPANG.COM - Sebagian orang ada yang langsung berhenti makan sahur ketika di masjid mengumandangkan waktu imsak. 

Ternyata salah kaprah. Waktu imsak ternyata sebagai peringatan bahwa segera tiba waktu puasa.

Waktu imsak buka berarti langsung berhenti makan sahur.

Simak penjelasan lengkapnya berikut ini. 

Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Shidiq M.Ag menjelaskan, waktu imsak yang dipraktikkan pada masyarakat Indonesia ini mengacu pada kehati-hatian agar tidak terlewat batas saat melakukan santap sahur.

Baca juga: Cara Membuat Sayur Asam Jagung Manis, Rekomendasi Menu Buka Puasa Enak dan Gurih

Biasanya, jadwal Imsak di Indonesia diterapkan dengan mengatur waktu sekitar 10 menit sebelum azan subuh dikumandangkan.

"Pada prinsipnya setelah imsak itu kita masih boleh makan dan minum, mengapa demikian, karena imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat di Indonesia itu sebetulnya bukan menandakan masuknya waktu fajar."

"Padahal masa menahan dari makan dan minum itu menurut mayoritas ulama atau jumhur ulama' itu mulai berlaku setelah terbitnya fajar," kata Shidiq, dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com.

Shidiq menjelaskan, dasar dari hal itu terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 187.

ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Artinya:

"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..."

Baca juga: Berbuka dengan yang Manis, Ini 5 Amalan Sunnah saat Berbuka Puasa di Bulan Ramadan

Ia menjelaskan kalimat benang putih dan hitam ini sebetulnya adalah kalimat kiasan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved