Berita Ekonomi Hari Ini

Kinerja APBN Terus Dijaga Dalam Menjaga Pemulihan Ekonomi di NTT

pokok-pokok hasil rapat ALCo Regional bulan April 2022 untuk periode realisasi sampai dengan tanggal 31 Maret 2022

Editor: Edi Hayong
DOK-POS-KUPANG.COM
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan NTT, Catur Ariyanto Widodo, S.E, M.Int.Dev.Ec 

Dalam rangka meningkatkan penyerapan TKD terutama DAK Fisik, Kanwil DJPb Provinsi NTT dan KPPN lingkup Provinsi NTT terus mendorong Pemda untuk senantiasa melakukan langkah-langkah strategis yaitu percepatan pelaksanaan lelang pengadaan barang/jasa, menyegerakan pemenuhan persyaratan penyaluran DAK Fisik, percepatan penetapan APBDesa, percepatan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa, dan segera mengajukan permintaan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa jika semua persyaratan telah terpenuhi.

Kanwil DJPb Provinsi NTT beserta jajaran terus melakukan berbagai aktivitas dalam menjaga kinerja APBN dalam rangka pemulihan ekonomi di NTT melalui koordinasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan. Kinerja APBN perlu terus dijaga agar dapat berfungsi optimal sebagai shock absorber, terutama untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dan rentan, serta menjaga keberlanjutan pemulihan ekonomi.

Hal ini dapat dilakukan melalui akselerasi pelaksanaan anggaran pusat/daerah, terutama untuk keperluan perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Kanwil DJPb Provinsi NTT Kementerian Keuangan di Gedung Keuangan Negara Kupang Lantai III-IV, Jalan Frans Seda Walikota Baru, Kupang pada telepon (0380) 832380. Kanwil DJPb Provinsi NTT menerbitkan publikasi APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) edisi Maret 2022 yang memberikan informasi lebih detil mengenai realisasi pelaksanaan APBN di NTT hingga akhir bulan Februari 2022.

Publikasi ini memberikan paparan informasi terkini mengenai kinerja, fakta, dan data APBN serta hasil-hasil konkret APBN dari waktu ke waktu termasuk dampaknya terhadap perekonomian regional.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved