Berita Nasional
Cair April 2022, Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
BSU BPJS Ketenagakerjaan akan Cair 2022, Ini 4 Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 juta
POS-KUPANG.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan kembali disalurkan pada 2022 ini.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan kelanjutan program BSU BPJS Ketenagakerjaan.
“Berdasarkan arahan Bapak Presiden, Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan terus dimatangkan untuk diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta, dan ini dalam waktu dekat akan diumumkan," kata Menko Airlangga Hartanto, dikutip dari laman Kominfo.
Baca juga: Kabar Gembira, Segera Cair di Bulan Aprl 2022 BSU Bagi Pekerja Bergaji Rp 3 Juta Per Bulan
Penerima BSU ini nantinya tetap mengacu pada basis data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian besaran BSU 2022 yang akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.
Terkait pelaksanaannya, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menjelaskan rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 sedang dipersiapkan oleh Kemnaker.
Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Subsidi Upah Buat Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Ini Waktu Cair BSU
Berikut ini 4 cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Rp 1 juta.
Cek Penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;
3. Masukkan nomor KTP-mu;
4. Masukkan nama lengkap;
5. Masukkan tanggal lahir;
6. Kemudian, klik I'm Not A Robot;
7. Klik Lanjutkan;