Ramadhan 2022

Razia Makanan dan Obat Jelang Idul Fitri, BPOM Pos Sumba Timur Amankan Enam Dos Barang Bukti 

tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat mereka temukan di salah satu apotik di wilayah Jalan El Tari Kelurahan Matawai Kota Waingapu. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA 
Tim Gabungan BPOM Kupang Pos Sumba Timur saat melakukan operasi pengawasan makanan dan obat di Apotek Harapan Kita di Kelurahan Matawai Kota Waingapu, Kamis 14 April 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang Pos Sumba Timur mengamankan enam dos bahan makanan maupun obat obatan dalam operasi (razia) yang digelar bersama tim gabungan selama dua hari, Rabu dan Kamis, 13 dan 14 April 2022.

Dalam operasi pengawasan makanan dan obat obatan menjelang ramadhan dan hari raya Idul Fitri di Kota Waingapu itu, tim gabungan mengamankan bahan makanan dan obat obatan dari beberapa sarana baik swalayan, toko maupun apotek. 

Operasi pengawasan rutin BPOM tersebut melibatkan tim gabungan dari Polres Sumba Timur, Pol PP Sumba Timur, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perdagangan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Umumkan THR PNS dan Gaji ke-13, Ada Bonus Tukin 50 Persen

Kepala Balai POM Waingapu, Bernard Moron kepada wartawan menyebut operasi pengawasan makanan tersebut dilaksanakan rutin menjelang hari raya. 

Saat operasi hari pertama pada Rabu, tim gabungan menemukan dan mengamankan bahan makanan kadaluarsa dari tiga sarana. Sementara pada operasi hari kedua yang berlangsung Kamis, tim juga menemukan dan mengamankan bahan makanan, kosmetik serta obat tanpa izin edar dari tiga sarana. 

"Untuk operasi hari kedua, kami kunjungi sembilan sarana, dan tadi temuan ada di tiga sarana. Rincian temuan ada beraneka ragam, yakni kosmetik kadaluarsa, makanan kadaluarsa dan obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat," ujar Bernard kepada POS-KUPANG.COM.

Baca juga: Kapal Perang Rusia Terkena Hantaman Rudal Neptunus Ukraina, Kapal Rusak Parah dan ABK Dievakuasi

Makanan dan kosmetik kadaluarsa, sebut Bernard, ditemukan di toko dan swalayan, sementara obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat mereka temukan di salah satu apotik di wilayah Jalan El Tari Kelurahan Matawai Kota Waingapu. 

Ia menjelaskan, pihak BPOM akan memanggil para pemilik sarana untuk mendapatkan pembinaan. Karena temuan tersebut merupakan temuan pertama maka para pemilik sarana akan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang hal yang sama. 

Namun demikian, lanjut Bernard, apabila di kemudian hari masih ditemukan mereka melakukan pelanggaran yang sama, maka tindakan pembinaan akan ditingkatkan bahkan akan dibawa ke ranah pro justicia. 

"Harapan kami, menjelang ramadhan dan hari raya Idul Fitri, benar benar tidak ada yang dijual melanggar ketentuan, yakni tidak kadaluarsa, tidak mengandung bahan berbahaya dan tidak ditarik dari peredaran," kata Bernard. 

Baca juga: Kisah Admon Aliando, Merantau ke Papua Agar Bisa Bangun Rumah dan Menikah di Bulan Juni Mendatang

"Jadi harapan kami juga adalah masyarakat Sumba Timur benar benar mengkonsumsi obat dan makanan yang memenuhi syarat baik higienis maupun mutu," tambah dia. (*)

Berita Sumba Timur Hari Ini 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved