Demo Mahasiswa
Kapolri Bicara Tegas Soal Aksi Damai Mahasiswa: Waspadai Penyusup, Jika Ditemukan Akan Ditindak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melontarkan pernyataan tegas soal aksi mahasiswa hari ini. Ia menyinggung pula penyusup dalam aksi itu Simak ini
Salah satu pesan simpatik yang disampaikan Kapolri, adalah aksi mahasiswa tersebut jangan sampai menodai bulan ramadhan yang kini sedang dilalui umat muslim.
Pihaknya meminta agar gerakan mahasiswa tersebut betul-betul berjalan aman, tertib dan aspirasinya tersampaikan.
"Sekali lagi saya imbau, mari bersama-sama kita jaga kesucian bulan Ramadhan. Sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai."
"Semoga saudara-saudara kita umat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan lancar hingga akhir," kata dia.
Baca juga: Setelah Dijemput dengan Helikopter Polri, Sinta Aulia Langsung Dijenguk Kapolri di RS Polri
Sigit meyakini aspirasi mahasiswa dan masyarakat pasti akan diterima dengan baik dan ditindaklanjuti para pemangku kebijakan.
Sigit meyakini mahasiswa juga tidak ingin dan berharap aksinya disusupi oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
"Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi. Oleh karena itu, pendekatan humanis harus terus dilaksanakan dalam mengawal aksi demonstrasi," ucapnya.
Demo 11 April 2022
AKSI unjukrasa BEM SI yang digelar hari ini, Senin 11 April 2022, merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya.
Dalam aksu ini, BEM SI mengultimatum Presiden Jokowi agar memenuhi enam tuntutan dalam waktu 14 hari.
"Aksi ini merupakan aksi lanjutan. Kami mengajukan 6 tuntutan yang harus dijawab Presiden Jokowi dalam waktu 14 hari," tandas Koordinator Media BEM SI, Luthfi Yufrizal, Jumat 8 April 2022.
Aksi tersebut, katanya, diperkirakan akan diikuti oleh seribu mahasiswa.
Seribu mahasiswa itu berasal dari 18 kampus, yakni UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram, PPNP, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG, dan STIEPER.
Terkait izin akan aksi tersebut, Luthfi mengklaim pihaknya telah melayangkan surat ke Polda Metro Jaya.
Surat yang dikirim ke Polda Metro Jaya itu, katanya, bukan surat izin, melainkan surat pemberitahuan.