Adik Bunuh Kakak di Adonara

Adik Bunuh Kakak Kandung di Balaweling Adonara Ternyata Hanya Dipicu Persoalan Senter

Saya gunakan cara saya untuk mencegah agar dia jangan lari dan berhasil. Pelaku kami serahkan ke polisi tanpa ada perlawanan

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Pelaku pembunuhan kakak kandung, Yohanes Demon saat diamankanJumat 8 April 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Yohanes Demon (42) nekat membubuhkan kakak kandungnya, Mikhael Latu Masan (54), Kamis 7 April 2022, sekitar pukul 19.30 wita.

Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku menghabisi korban menggunakan parang.

Salah satu keluarga, Beda Samon Kurman mengatakan, sesuai pengakuan pelaku, aksi nekatnya itu dipicu persoalan senter. Awalnya, sekitar pukul 4 sore, pelaku hendak ke pantai untuk mencari ikan bersama beberapa warga. Namun tiba disana, pelaku merasa tidak puas lantaran senter miliknya ternyata dalam kondisi rusak. Ia pun memilih kembali ke rumah.

"Sebelum polisi datang menjemputnya, pelaku sendiri ceritakan kalau dia marah karena menuduh kakaknya merusak senternya. Saat itulah, spontan dia nekat menghabisi kakaknya," ungkap Beda kepada wartawan," Sabtu 9 April 2022.

Baca juga: Warga Jual Takjil di Depan Masjid Baiturrahman Bakunase  Kota Kupang

"Sampai di rumah pelaku langsung mencari kakaknya Dia langsung teriaki dan dijawab oleh korban dari dalam kamar mandi. Saat itulah dia langsung masuk dan habisi kakaknya paka parang," tambahnya.

Menurut dia, selama ini pelaku yang belum menikah hidup akur serumah bersama ibu mereka. Bahkan, si pelaku tak menunjukkan sikap jika ia sedang menyimpan dendam ke kakaknya.

Di kesehariannya, pelaku dikenal rajin berkebun dan memetik buah kelapa dan diolah menjadi kopra. Karena setiap hari ke kebun, pelaku selalu membawa parang seperti laki-laki Adonara pada umumnya.

Baca juga: Gubernur NTT Ancam Copot Penjabat Bupati Jika Ketahuan Berpolitik

"Parang itu dia pegang setiap hari, karena kerjanya panjat kelapa dan berkebun. Saat ke pantai, parang itu juga dibawa. Dari pengakuan dia, aksinya itu spontan, tidak direncanakan sebelumnya," katanya.

Ia menuturkan, saat kejadian ia berada di desa tetangga. Ia tiba-tiba mendapatkan telepon dari tetangganya dan memintanya segera pulang karena ada perkelahian antara pelaku dan korban.

Saat tiba di lokasi kejadian, ia pun sempat melihat korban sudah tak bernyawa. Sementara pelaku sudah tak berada di tempat. Ia kemudian memutuskan menelepon pelaku dan menanyakan keberadaannya.

Baca juga: DPD PDIP Tegas Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

"Saya telepon pelaku dan dia mengaku berada di rumah salah satu tokoh adat bernama Markus Mangu. Setelah itu, saya ke sana dan ajak dia ke rumah saya. Dalam perjalanan, saya menelepon anggota Polsek Adonara. Saat di rumah itulah, saya menanyakan alasan dia habisi kakaknya. Dan, dia ceritakan semua tanpa ada beban," ungkapnya.

"Saat melihat kondisi korban, di.otak saya yang pertama, harus amankan pelaku. Ini untuk mencegah jangan sampai pelaku yang saat itu tidak ada di lokasi, nekat dan kembali beraksi. Apalagi, saat itu sudah mulai gelap dan banyak warga yang datang. Saya gunakan cara saya untuk mencegah agar dia jangan lari dan berhasil. Pelaku kami serahkan ke polisi tanpa ada perlawanan. Saya sendiri bersama Kapolsek Adonara dan anggotanya antar pelaku sampai di sel Mapolres Flotim," sambungnya.

Kasi Humas Polres Flores Timur, Ipda Sanusi Anwar mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: BEM se-Indonesia Akan Gelar Demo, Rektor Undana Kupang Izinkan Jika Dilakukan dalam Dua Bentuk 

"Untuk sementara kita jerat dengan pasal pembunuhan biasa. Tapi bisa saja berubah tergantung hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, juga pelaku," ujarnya kepada wartawan Jumat 8 April 2022.

Ia mengatakan, saat ini polisi sudah mengamankan pelaku. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti parang yang digunakan pelaku menghabisi kakak kandungnya.

"Pelaku dan barang bukti parang sudah kita amankan," katanya.

Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku menghabisi korban. Meski demikian, dari keterangan beberapa saksi, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

"Pelaku diduga alami gangguan jiwa. Untuk proses hukum lanjutan, penyidik masih akan periksa kejiwaannya," katanya.

Baca juga: Tergiur Tawaran Investasi Trading Emas, Ibu Asal Kupang Ini Kehilangan Uang Ratusan Juta Rupiah

Ia menuturkan, kejadian itu terjadi di rumah korban di Dusun II, Desa Balaweling. Saat itu, korban yang baru pulang dari kebun dan hendak mandi di kamar mandi. Selang beberapa saat, pelaku langsung masuk dan menebas korban dengan parang.

"Pelaku ini adik kandung korban yang juga bari pulang dari kebun dan langsung menuju samping rumah dan menebas korban yang lagi persiapan mandi. Korban langsung tewas ditempat," tutupnya. (*)

Berita Flores Timur Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved