Berita Nasional

Refly Harun Tersentak Dengar Pernyataan Ruslan Buton: Di Negara Ini, Kebenaran Itu Hanya Casing

Anda masih ingat Ruslan Buton? Sosok ini merupakan prajurit TNI yang dipecat karena tindakan pembunuhan. Kini Ruslan bicara keras soal pemerintahan.

Editor: Frans Krowin
(YouTube Refly Harun)
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun tersentak dengan pernyataan Ruslan Buton yang menyebutkan kebenaran di negeri ini hanya casing. 

POS-KUPANG.COM - Anda masih ingat Ruslan Buton? Sosok ini merupakan prajurit TNI tapi dipecat karena tindakan pembunuhan.

Kasusnya sudah lama berlalu. Namun hal itu muncul kembali setelah sosok ini melontarkan pernyataan yang menyudutkan pemerintah

Belum lama ini, Ruslan Buton tampil di podcast channel Youtube, Refly Harun.

Refly Harun merupakan ahli hukum tata negara dan pernah menjadi Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero).

Tapi sejak April 2020 lalu, Refly Harun dicopot dari jabatan tersebut. Sejak itulah ia gencar mengeritik pemerintahan Jokowi melalui media sosial.

Baru-baru ini, ia mengundang Ruslan Buton menjadi narasumber pada podcast Channel Youtube miliknya.

Belakangan ini, channel Youtube ini kerap menjadi sorotan, karena selalu menampilkan sosok yang selama ini berseberangan dengan Pemerintahan Joko Widodo.

Kali ini ia mengundang Ruslan Buton dan yang disoroti adalah kinerja pemerintah. Ruslan Buton merupakan prajurit berpangkat Kapten tapi sudah dipecat.

Sejak Desember 2020 lalu, Ruslan Buton ditangguhkan penahanannya gegara pernyataannya yang meminta Presiden Jokowi Mundur.

Baca juga: Refly Harun Ingatkan Presiden Jokowi, Ada Disabotase di Lingkungan Istana, Sebutkan Contoh Ini

"Saya tidak tahu sudah sidang ke berapa. Sekarang lagi pemeriksaan sidang ahli," kata Ruslan di YouTube Refly Harun berjudul 'INI LHO KAPTEN YANG SEMPAT HEBOH MINTA JOKOWI MUNDUR!', yang tayang pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Namun yang paling menyedihkan dari kabar Ruslan Buton, adalah sejak masalah hukum menimpanya, ia kehilang orang-orang terdekatnya.

Saat meringkuk di penjara, Erna Yudhiana (44) istrinya meninggal dunia karena sakit. Erna meninggal dunia pada September 2020.

Saat itu, Ruslan Buton diberi izin untuk melihat jenazah istrinya tersebut.

Saat masih hidup, Erna Yudhiana pernah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memperjuangkan keadilan bagi suaminya dengan mengajukan praperadilan pada Juli 2020.

Kabar duka berikutnya, pada Januari 2021, ayahnya di Buton Sulawesi tenggara meninggal dunia karena sakit.

Terakhir, pengacara Ruslan Buton Tonin Tachta Singarimbun meninggal dunia awal Juli 2021 lalu.

Menurut Ruslan, saat ini dia belum memiliki pengacara baru. Namun sudah ada beberapa advokat yang ingin mendampinginya.

Meski pernah mengecapi suasana hidup di penjara, sikap Ruslan Buton sepertinya tidak berubah.

Mantan prajurit TNI berpangkat kapten tersebut hingga kini tetap menginginkan Jokowi mundur.

Bahkan, Ruslan secara blak-blakan menyatakan akan ikut dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang direncanakan pada 11 April 2022 nanti.

“Di republik ini yang menjadi sebuah keprihatinan atau catatan khusus kita, adalah kita tidak menemukan lagi yang namanya kejujuran, kebenaran, dan keadilan,” kata Ruslan.

Hal itu lagi-lagi dikatakan Ruslan Buton saat berbincang dengan Refly Harun yang disiarkan secara live melalu kanal YouTube Refly Harun pada Kamis 7 April 2022.

Baca juga: Hadirkan Refly Harun Sebagai Saksi Ahli,Berapa Besar Peluang Rizieq Shihab Bebas?Simak Penjelasannya

Mendengar pernyataan tersebut, Refly Harun tersentak kaget. “Uh, sampai separah itu ya?” kata Refly Harun.

“Iya. Di mana sekarang kita mendapatkan kejujuran? Mari kita mendapatkan kebenaran dan keadilan,” lanjut Ruslan.

"Kejujuran, kebenaran dan keadilan di republik ini hanya sebatas casing".

“Semuanya hanya atas nama casingnya saja jujur, benar dan adil, tetapi pelaksanaannya tidak ada. Ini memprihatinkan,” jelas Ruslan.

Refly Harun yang juga mantan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) itu pun lantas menanyakan berapa anggota Ruslan yang akan turun melakukan aksi demonstrasi pada 11 April 2022.

“Saya tidak perlu sampaikan di sini. Artinya sebagai anak bangsa yang sifatnya nanti memungkinkan untuk hadir, hadir,” jelas Ruslan.

Di hadapan Refly Harus, Ruslan memastikan dirinya akan hadir dalam aksi demonstrasi tersebut.

Kepada Refly Harun, Ruslan Buton mengungkapkan sejumlah kisahnya saat masih aktif di TNI dan bertugas di pos Pulau Tali Abu, Maluku Utara.

Saat itu Ruslan Buton dan anggotanya menahan 5 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.

Alasannya kelima TKA China itu tak mampu memperlihatkan surat-surat keimigrasian.

Kata Ruslan Buton, kelimanya tidak mampu berbahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.

"Mereka itu saat diperiksa tak bisa komunikasi. Kemudian saya tanya pakai bahasa Inggris. Sama juga tak ada yang mengerti," katanya.

Baca juga: Indonesia Akan Maju Bila Ahok Jadi Menteri, Refly Harun Singgung Status Napi ke Presiden, Maksudnya?

Terus, kata Ruslan, ada 2 oknum Perwira yang menyebut 5 TKA itu adalah tenaga ahli dari China.

"Saya bilang kalau dibilang tenaga ahli, kok ga bisa ngomong Inggris. Kemudian ada yang sempat menawarkan uang sekantong plastik. Tapi, saya jelas menolak hal itu. Jadi keduanya pulang lagi,"bebernya.

Untuk diketahui, Ruslan Buton merupakan mantan anggota TNI AD yang dipecat dengan tidak hormat.

Ruslan Buton mantan prajurit TNI
Ruslan Buton, mantan prajurit TNI minta Presiden Jokowi mundur. Kini ia menyebutkan lagi bahwa di negara ini kejujuran, kebenaran dan keadilan hanya casing belaka.

Pernah Minta Jokowi Mundur

Sebelumnya, Ruslan Buton menjadi sorotan ketika melayangkan surat terbuka minta Joko Widodo (Jokowi) mundur dari kursi Presiden Indonesia. Hal tersebut pun sempat mendapat perhatian publik Tanah Air.

Dalam pernyataannya, Ruslan Buton meminta Jokowi mundur. Video itu viral di media sosial pada 18 Mei 2020.

Ruslan Buton menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi Covid-19 sulit diterima oleh akal sehat. Ia juga mengkritisi kepemimpinan Jokowi.

Menurut Ruslan Buton, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

"Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan Buton di videonya kala itu.

Setelah 10 hari viral surat terbukanya, Ruslan Buton dijemput polisi dari kediaman orangtuanya di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, pada Kamis 28 Mei 2020 lalu tanpa perlawanan.

‎Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Buton. Hali itu karena adanya laporan yang masuk ke SPKT Bareskrim Polri bernomor LP/B/0271/V/2020/BARESKRIM tanggal 22 Mei 2020.

Pelapor Aulia Fahmi membuat Laporan Polisi nomor LP/B/0271/V/2020/Bareskrim tanggal 22 Mei 2020 dengan terlapor Ruslan Buton.

Baca juga: Seolah Tahu Jokowi, Refly Harun Sebut Jokowi Tak Ingin 3 Perode Tapi Orang Lain Mau, Sindir Siapa?

Aulia melaporkan Ruslan Buton atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong sesuai UU 1/1946 tentang KUHP Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15.

Juga, Penyebaran Berita Bohong (hoaks) melalui Media Elektronik UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 Ayat (2). Dan, Kejahatan Terhadap Penguasa Umum UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 207.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun angkat bicara soal kabar kliennya dipecat dari prajurit TNI AD karena tersandung kasus pembunuhan pada 2017 lalu.

Menurutnya, pemecatan tersebut bernuansa politis.

Pada 2017 lalu, Tonin mengatakan Ruslan Buton diketahui masih menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau.

Ketika menjabat, kliennya kerap bertindak tegas terhadap adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) China masuk ke daerahnya.

"Jadi Ruslan itu pada 2017, dia tangkap TKA China yang di Maluku Utara, orang China bawa visa turis bekerja di perusahaan pertambangan. Nggak usah ku kasih tau lah PT-nya. Dia tangkap karena dia komandan di daerah sana," kata Tonin kepada Tribunnews, Minggu 31 Mei 2020.

Ketika menangkap, Ruslan sempat dilobi petugas atau pejabat yang tidak disebutkan namanya agar melepaskan TKA China yang ditahan.

Bahkan saat itu, kliennya sempat disuap agar bisa melepaskan seluruh TKA tersebut.

"Kapten Ruslan selaku Komandan Operasional mengatakan 'kalau uang itu tidak ada kaitan dengan ke-5 TKA maka akan saya terima, tapi kalau uang tersebut untuk melepaskan ke-5 TKA maka akan saya tolak," kata Tonin menirukan ucapan Ruslan saat itu.

Penolakan inilah yang diduga menjadi penyebab kliennya mulai diincar agar turun dari jabatannya.

Baca juga: Rico Marbun Sebut Prabowo Subianto dan Puan Maharani Calon Kuat Pilpres 2024, Apa Kata Refly Harun?

Empat bulan setelahnya, markas sekaligus asrama TNI yang dipimpinnya diserang oleh seorang pria bernama La Gode. Saat penyerangan itu, La Gode pun terbunuh saat mencoba menyerang markas TNI AD.

"Yang dibunuh ini (La Gode) bukan petani. Yang dibunuh ini preman, sudah dua kali bunuh orang itu. Narapidana itu. Ke luar masuk penjara," jelasnya.

"Dia serang markas, terus kalau serang markas dibiarin? Nyerang markas tentara. Itu asrama lah tapi ada kesatuannya juga," sambungnya.

Kasus pembunuhan inilah yang menyeret Ruslan ke mahkamah militer.

Ia menuturkan, proses jalannya persidangan pun seolah didesain bahwa kliennya harus didepak dari militer.

"Itu jelas didesain dia harus dipecat. Pokoknya dia harus dipecat, kenapa? karena dia yang bikin TKA China di sana susah masuk. Berarti direkondisikan preman ini untuk mengganggu kan," ujar dia.

Sebagai informasi, saat menjabat Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Ruslan terlibat dalam kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017.

La Gode ini disebut-sebut sebagai seorang petani.

Pengadilan Militer Ambon memutuskan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan dan pemecatan dari anggota TNI AD kepada Ruslan pada 6 Juni 2018 lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Masih Ingat Ruslan Buton yang Dipecat dari TNI? Kini Kembali Minta Jokowi Mundur

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved