Berita TTU Hari Ini
Pengabdian Panjang Guru Honor PTT di TTU Terancam Sia-sia, DPRD Sebut Pemda Konyol
Pemda tidak melakukan pendataan dan menganalisa kebutuhan. Hal ini berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTU, Paulus Efi angkat bicara perihal pengumuman PTT lingkup Pemerintah Kabupaten TTU tahun 2022.
Pasca melihat dan mempelajari hasil pengumuman PTT, Paulus menilai, Pemda TTU telah melakukan sebuah kekonyolan. Pasalnya banyak sekali kejanggalan yang terlihat dalam pengumuman tersebut.
Ia menilai sejak awal perekrutan PTT ini, Pemda dalam hal ini panitia pelaksana perekrutan secara nyata melawan Perbup 71.
"Yang pertama tentunya Perbup 71 itu sama sekali tidak diindahkan sama sekali oleh Pemda," ucapnya, Kamis, 7 April 2022.
Baca juga: Kenali Gejala Penyakit Kanker Prostat Stadium Awal
Selain itu, Ketua Fraksi Nasdem DPRD TTU ini juga merasa heran dengan angka zero (nol) yang tertera pada nilai administrasi para PTT yang lulus maupun yang tidak lulus.
Hal ini melahirkan pertanyaan besar pada standar dan kajian perekrutan PTT ini.
Lebih lanjut dikatakan Paulus, dirinya mempertanyakan standar nilai pada sesi ujian akademik.
Pasalnya, banyak PTT yang memiliki nilai 20 hingga 50 pada ujian akademik namun lulus PTT. Sementara yang memiliki nilai akademik 70 tidak lulus.
Baca juga: Australia Berangkatkan 20 Kendaraan Militer Bushmaster Tahap Pertama ke Ukraina
Akumulasi nilai para PTT ini, ujarnya, semakin menyulut tanda tanya besar. Karena, terlihat akumulasi Milan beberapa PTT yang berjumlah 90 lulus, sedangkan beberapa orang yang memiliki nilai akumulasi sebanyak 130 tidak lulus.
"Ini model penilaian macam apa ini. Rujukan yang mana yang dipakai oleh Pemerintah Daerah ini," ujar Paulus.
Ia menegaskan bahwa, hasil pengumuman PTT ini cacat hukum. Beberapa orang yang tidak mengikuti tes tertulis dan wawancara namun dinyatakan lulus.
Dijelaskan Paulus, pada salah satu sesi perekrutan PTT yakni sesi wawancara, sopir Bupati TTU yang notabene merupakan seorang calon PTT ambil bagian melakukan wawancara terhadap para calon PTT.
Baca juga: Menko Airlangga Sebut Neraca Perdagangan Surplus 22 Bulan Naikkan Minat Investor
"Dan itu terjadi di wilayah Biboki, dan saya dapat laporan itu," ungkapnya.
Perihal PTT yang sudah lama mengabdi namun tidak lulus dalam perekrutan pada tahun 2022 ini, Paulus menilai, Pemda telah salah mengambil langkah tersebut.