Polemik Bendungan Kolhua

Pembangunan Bendungan Kolhua, Pengamat: Jika Pindah Lokasi Maka Harus Diproses Ulang dari Awal 

Nah untuk memberikan label  layak  dan atau tidak layak mesti ada studi yang biasa disebut dengan studi kelayakan atau Feasibilty Study

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Pengamat Tata Ruang, Donatus Ara Kian 

Sementara terkait apa yang harus dilakukan pemerintah sebelum menentukan suatu wilayah layak dibangun bendungan, termasuk syarat kondisi struktur tanah, Don mengatakan, sebetulnya dimulai dari tahapan normatif, yakni dengan FS- DED-Konstruksi-Pasca Konstruksi.

Pada tahapan FS, akan ada banyak variabel yang digunakan sebagai pendekatan baik teknis maupun  non teknis.

Kemudian  pada tahapan DED yang mesti di perhatikan adalah desain konstruksi dan spesifikasi teknis, pada tahapan konstruksi mekanisme kontrol mutu melalui manajemen konstruksi dan pasca konstruksi, yakni pemanfaatan. Semua mesti disiapkan secara baik. (*)

Berita Kota Kupang Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved