Jumat, 17 April 2026

OTT Pejabat Kota Kupang

Terjaring OTT, Begini Kondisi Rumah Kadis PUPR Kota Kupang di BTN Kolhua

Kondisi rumah sepi. Tidak ada aktivitas. Pagar terkunci rapat, serta tidak ada kendaraan roda dua maupun roda empat di pekarangan.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Kondisi rumah Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, HBN di Kompleks Perumahan BTN Kolhua Kota Kupang, Kamis 7 April 2022 malam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kupang, HBN terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

HBN diamankan tim Satgas Pidsus Kejati NTT di ruang kerjanya, Kamis 7 April 2022 siang. Turut diamankan seseorang yang berperan sebagai penyuap.

Satgas Pidsus Kejati NTT mengamankan barang bukti berupa uang Rp 15 juta. Uang dimaksud untuk mengurus administrasi proyek.

Beberapa saat setelah OTT, POS-KUPANG.COM menyambangi kediaman HBN di Kompleks Perumahan BTN Kolhua Blok R2.

Rumah dengan pagar besi itu terletakdi RT 20 RW 06 Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Pantauan POS-KUPANG.COM pada Kamis malam, kondisi rumah cukup terang benderang. Ada beberapa mata lampu terpasang di halaman depan rumah.

Dengan penerangan yang cukup membuat bagian depan terekspose. Ada sebatang pohon peneduh dan beberapa pot tanaman hias.

Di sudut pekarangan rumah juga terdapat kolam ikan, serta kandang hewan piaraan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejati NTT OTT Kepala Dinas PUPR Kota Kupang

Kondisi rumah sepi. Tidak ada aktivitas. Pagar terkunci rapat, serta tidak ada kendaraan roda dua maupun roda empat di pekarangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim membenarkan Satgas Kejati NTT mengamankan seorang kepala dinas dan terduga penyuap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis siang.

Oknum pejabat yang diamankan berinisial BHN dan seorang penyuap. Keduanya diamankan dari ruang kerja BHN beserta barang bukti uang Rp 15 juta.

OTT dipimpin Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTT Surayadi Sembiring.

Belakangan diketahui bahwa BHN menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kupang.

"Tim Satgas dari Pidsus Kejati NTT amankan ASN Pemkot Kota Kupang dari ruang kerjanya BHN, dengan barang bukti uang sebesar Rp 15 juta," jelas Abdul Hakim ketika dikonfirmasi pada Kamis malam.

Menurut Abdul hakim, terduga penyuapan hendak mengurus administrasi menyangkut proyek di Kota Kupang. "Tiba–tiba tim masuk dan amankan oknum kadis dan terduga penyuapan," kata Abdul Hakim. (cr14/fan)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved