OTT Pejabat Kota Kupang
BREAKING NEWS: Kejati NTT OTT Kepala Dinas PUPR Kota Kupang
Oknum pejabat yang diamankan berinisial BHN dan seorang penyuap. Keduanya diamankan dari ruang kerja BHN beserta barang bukti uang Rp 15 juta.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satuan tugas (Satgas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan seorang pejabat di Kota Kupang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis 7 April 2022 siang.
Oknum pejabat yang diamankan berinisial BHN dan seorang penyuap. Keduanya diamankan dari ruang kerja BHN beserta barang bukti uang Rp 15 juta.
OTT dipimpin Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTT Surayadi Sembiring.
Belakangan diketahui bahwa BHN menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kupang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim membenarkan informasi OTT dilakukan Satgas Kejati NTT.
"Tim Satgas dari Pidsus Kejati NTT amankan ASN Pemkot Kota Kupang dari ruang kerjanya BHN, dengan barang bukti uang sebesar Rp 15 juta," jelas Abdul Hakim ketika dikonfirmasi pada Kamis malam.
Menurut Abdul hakim, terduga penyuapan hendak mengurus administrasi menyangkut proyek di Kota Kupang. "Tiba–tiba tim masuk dan amankan oknum kadis dan terduga penyuapan," kata Abdul Hakim. (fan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/abdul-hakim-ok-de.jpg)