Perang Rusia Ukraina
Rusia Bakal DIpecat dari Kenggotaan Dewan HAM , Pembunuhan Masal di Ukraina Jadi Penyebab
Kasus pembunuhan masal secara kejam di Kota Bucha , Ukraina telah menarik perhatian dunia Pihak militer Rusia dituduh melakukan kejahatan perang terh
POS KUPANG.COM -- Kasus pembunuhan masal secara kejam di Kota Bucha , Ukraina telah menarik perhatian dunia
Pihak militer Rusia dituduh melakukan kejahatan perang terhadap warga sipil
Kini, Rusia terancam dipecar dari keanggota Dewan HAM PBB
Majelis Umum PBB dijadwalkan akan mengadakan pemungutan suara pada Kamis (7/4) untuk menentukan nasib Rusia dalam keanggotaan di Dewan HAM PBB , Reuters melaporkan
Baca juga: AS Bersikukuh Rusia Keluar dari G20, Ancam Tak Ikut Agenda di Indonesia, Begini Respon Menlu Retno
Sebelumnya, AS mendesak agar Rusia segera ditangguhkan dari keanggotaan dewan atas adanya laporan pelanggaran berat dan sistematis serta pelanggaran hak asasi manusia dengan mengirim pasukannya ke Ukraina.
Dua pertiga suara, tanpa menghitung abstain, sudah cukup untuk menangguhkan satu negara dari keanggotaan Dewan HAM PBB yang beranggotakan 47 negara.
Para diplomat Barat yakin mereka memiliki cukup dukungan di antara 193 anggota Majelis Umum untuk mengadopsi resolusi untuk menangguhkan Rusia.
Baca juga: Pasukan Rusia Terus Tembaki Daerah Pemukiman di Luhansk, Serangan terhadap Novotoshkivske Ditolak
Kejadian serupa pernah dialami oleh Libya pada tahun 2011 karena adanya kekerasan terhadap pengunjuk rasa oleh pasukan yang setia kepada Muammar Gaddafi.
Mengutip Reuters, rancangan pernyataan Majelis Umum PBB terkait masalah ini mengungkapkan keprihatinan besar atas krisis HAM dan kemanusiaan yang sedang berlangsung di Ukraina, khususnya atas laporan pelanggaran hak oleh Rusia.
Rusia saat ini ada di tahun keduanya dalam keanggotaan Dewan HAM PBB yang berlaku selama tiga tahun.
Menjadi bagian dari dewan memberikan kesempatan bagi Rusia untuk mengirimkan pesan politik yang penting dan dapat mengizinkan penyelidikan.
Baca juga: Pemimpin Partai Buruh Australia Desak Morrison Usir Kroni Vladimir Putin atas Pelecehan di Ukraina
Rusia telah memberi peringatan bahwa negara-negara yang memberi suara 'ya' atau abstain akan dianggap telah menunjukkan gestur yang tidak bersahabat dan bisa mengancam hubungan bilateral.
Sejak invasi Rusia ke Ukraina dimulai pada 24 Februari, Majelis Umum PBB telah mengadopsi dua resolusi yang mengecam Rusia dengan 141 dan 140 suara mendukung.
Rusia menolak sebutan invasi dan mengatakan pihaknya sedang melakukan operasi khusus untuk mendemiliterisasi Ukraina.
Selama itu itu, sedikitnya 1.430 warga sipil telah tewas, termasuk di lebih dari 121 anak-anak. PBB mengatakan sekitar 11 juta warga Ukraina, atau lebih dari seperempat populasinya, telah mengungsi.*
Artikel lain terkait Perang Rusia Ukraina
Baca berita lain KLIK di Pos Kupang.com
Sebagian artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id berjudul: Nasib Rusia di Dewan HAM PBB Akan Segera Ditentukan Melalui Pemungutan Suara