Berita Ngada Hari Ini
Gelar Musrembangkab, Bupati Ngada: Meski Pandemi Kita Harus Tetap Bangkit Bangun Daerah
musrembang kecamatan tidak disepakati karena bukan menjadi kewenangan prioritas kabupaten dan bukan menjadi prioritas daerah
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, MBAY - Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada menggelar kegiatan musrembang RKPD tahun 2023 dengan tema "Penguatan Kelembagaan dan Nilai tambah Tante Nela Paris Berbasis Eco Region dan Eco Tourism.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Jhon Thom tersebut dilaksanakan pada, Selasa 5 April 2022.
Sekretaris Bplitbang Kabupaten Ngada, Dr. Seferinus Niki, S.S.M,Sc saat membacakan laporan panitia menjelaskan, penyelenggaraan musrembangkab merupakan amanat undang-undang serta mekanisme penjabaran dari peraturan daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kabupaten Ngada 2021-2026.
Kegiatan tersebut merupakan puncak dari rangkain proses perencanaan tahunan yang melibatkan berbagai pemangku kebijakan dengan tujuan agar dapat menyepakati usulan program dan kegiatan prioritas yang kemudian akan disinkronkan dengan arah kebijakan prioritas sasaran pembangunan dan sasaran strategis propinsi NTT dan Nasional.
Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Bawa Narkoba Jenis Shabu Dalam Bungkusan Rokok
Kegiatan musrembangkab tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mendapatkan masukan untuk penyempurnaan rancangan akhir RKPD tahun 2023, mendapatkan rancangan awal kerangka regulasi dan kerangka anggaran menurut organisasi PD yang berhubungan dengan pembangunan.
Selain itu untuk klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan yang diusulkan berdasarkan hasil forum perangkat daerah.
Dijelaskannya, kegiatan musrembang ditingkat desa telah menghasilkan senanyak 1.134 usulan. Sedangkan musrembang di tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada tanggal 14-23 Februari 2022 lalu dan telah menyepakati sebanyak 624 usulan untuk dilanjutkan PD tahapan musrembang kabupaten.
Baca juga: Fabio Capello Bandingkan Karim Benzema dengan Alfredo Di Stefano
Sedangkan 510 usulan musrembang kecamatan tidak disepakati karena bukan menjadi kewenangan prioritas kabupaten dan bukan menjadi prioritas daerah tahun 2023.
Ditambahkannya, forum perangkat daerah dilaksanakan pada tanggal 29 Maret lalu telah membahas sebanyak 624 usulan kecamatan dan menghasilkan sebanyak 503 usulan untuk diakomodir dalam renja perangkat daerah.
"Terkait berbagai aspirasi masyarakat lainnya disampaiakan melalui lembaga DPRD dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD telah dilakukan beberapa tahapan verifikasi mulai dari verifikasi oleh sekwan, Bplitbang dan perangkat daerah teknis dan menghasilkan 374 usulan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari keseluruhan usulan program dan kegiatan sebagai substansi RKPD kabupaten Ngada tahun 2023," ujarnya.
Dijelaskannya, musrembang RKPD dilakukan secara tatap muka yang berpusat di auditorium Jhon Thom Bajawa dengan jumlah peserta sebanyak 250 orang terdiri dari pimpinan dan ADPRD Kabupaten Ngada, Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, para kapus, para kepala desa lurah, para analis perencanaan/kasubag perencanaan, instansi vertikal tingkat kabupaten Ngada, ketua TP PKK, Romo Vikep, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, partai politik, organisasi wanita, organisasi profesi, para camat dan utusan kecamatan, LSM, BUMN, BUMD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, insan pers dan akademisi.
Baca juga: MotoGP: Kini di Puncak Klasemen, Fakta Espargaro Juara MotoGP Argentina 2022, Ini Urutan Klasemen
Hadir mewakili kepala Bappelitbangda Provinsi yaitu, Kabid Perekonomian dan SDA Theresia M.Florensia, SE.M.Ec.Dev dan Rionald H.Pandi, S.sos dengan dimoderatori oleh Frans Wogha.
Sementara itu, Bupati Ngada Andreas Paru dalam sambutannya mengatakan bahwa, walaupun masih dihadapkan dengan pandemi covid-19, semua pihak diajak untuk tetap bangkit harus membiasakan diri dengan kebiasaan baru dan tetap beraktifitas membangun keluarga masyarakat dan daerah.
"Kita jadikan sebagai peluang untuk berinovasi dan menerapkan tatanan kebiasaan baru," ujarnya.