Berita Malaka Hari Ini

Bupati dan Wakil Bupati Malaka Serahkan Mobil Operasional e-KTP Keliling ke Dispenduk

ada alasan bagi masyarakat untuk tidak memiliki data-data kependudukan, karena setiap pengurusan administrasi membutuhkan

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Louise Lucky Taolin, S.Sos menyerahkan sebuah mobil operasional untuk kepentingan pelayanan KTP Elektronik kepada Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Emirentiana Bere di Desa Wehali, Kamis 7 April 2022.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Louise Lucky Taolin, S.Sos menyerahkan sebuah mobil operasional untuk kepentingan pelayanan KTP Elektronik di kecamatan-kecamatan yang tersebar di Kabupaten Malaka. 

Penyerahan mobil operasional itu berlangsung di Halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk) Kabupaten Malaka pada Kamis 7 April 2022. Hadir dalam kegiatan ini para Pimpinan Perangkat Daerah. 

Dalam sambutannya, Bupati Simon Nahak mengatakan mobil operasional ini adalah wujud dan komitmen kepada masyarakat pada saat kampanye lalu. 

“Saat ini kami mengatakan akan menyediakan mobil keliling untuk melayani identitas kependudukan masyarakat di daerah-daerah yang sulit terjangkau dan hari ini kami penuhi janji tersebut,” kata Bupati 

Baca juga: Pertamina Pastikan Tidak Ada Pembatasan Alokasi Pertalite Untuk SPBU di Sumba Timur 

Bupati Malaka yang juga Ahli Hukum Pidana ini menyentil bahwa penyediaan mobil operasional ini untuk menjawab keinginan masyarakat yang terus disampaikan saat berkeliling dari desa ke desa. 

“Waktu kampanye itu, kami berkeliling dari desa ke desa dan kami mendapat banyak keluhan dan kesulitan yang dialami masyarakat terkait pengurusan identitas kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga. Masyarakat Oleh karenanya, keluhan itu kami jawab,” tegasnya. 

Selain itu, dengan adanya mobil operasional tersebut masyarakat dari berbagai desa dan kecamatan tidak menumpuk di Kantor Dinas Dukcapil. 

“Mobil ini hadir untuk memangkas pengurusan identitas karena masalah waktu dan jarak. Ini juga untuk efektifitas dan efesiensi pekerjaan karena petugas Dukcapil akan mendatangi warga dan merekam lalu mencetaknya. Ini bentuk pendekatan pelayanan yang sesungguhnya,” tandas orang nomor satu di Malaka 

Baca juga: AS Akan Sanksi China Jika Menyerang Taiwan

Kepada masyarakat, Bupati Malaka berpesan agar masyarakat harus memiliki semua data kependudukan yang diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan. 

“Tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak memiliki data-data kependudukan, karena setiap pengurusan administrasi membutuhkan data-data tersebut,” tutur Bupati 

Usai melakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen serta bertanya kepada petugas tentang mekanisme pengurusan dokumen kependudukan,  Bupati dan Wakil Bupati Malaka mengoperasikan mobil tersebut di halaman Kantor Dukcapil. (*)

Berita Malaka Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved