Berita Sumba Timur Hari Ini

Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Perangkat Daerah Di Sumba Timur Masih Rendah 

Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan atau pengawasan (TLHP) internal di Kabupaten Sumba Timur masih rendah. Hingga April 2022, prosentase pelak

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Peserta menyampaikan pertanyaan saat Rapat Kerja Pamong Praja dan Forum Perangkat Daerah Sumba Timur di Gedung Umbu Tipuk Marisi Waingapu, Rabu 6 April 2022 pagi. 

Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan atau pengawasan (TLHP) internal di Kabupaten Sumba Timur masih rendah. Hingga April 2022, prosentase pelaksanaan TLHP di kabupaten terbesar di Pulau Sumba itu baru mencapai 40 persen. 

Wakil Bupati Sumba Timur David Melo Wadu dalam Raker Pamong Praja dan Forum Perangkat Daerah tahun 2022 mengingatkan kepala para pimpinan perangkat daerah para camat, lurah dan kepala desa agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. 

Dalam Rakor yang berlangsung di Gedung Umbu Tipuk Marisi Waingapu itu, Wabup Melo Wadu menyebut bahwa terdapat 4.178 temuan yang terdiri dari 23 temuan BPKB, 40 temuan Inspektorat Provinsi NTT serta 4.115 temuan dari Inspektorat Kabupaten. 

Saat ini, dari total temuan tersebut, baru sebanyak 2.631 temuan yang sudah ditindaklanjuti, 706 dalam proses, sementara 2.340 usulan yang belum ditindaklanjuti. 

"Usulan yang belum ditindaklanjuti terdiri dari 7 temuan BPKP dan 2.333 temuan Inspektorat Kabupaten Sumba Timur," ujar Wahup Melo Wadu. 

Baca juga: Gedung Rawat Inap 3 Lantai RSPP Betun, Malaka Selesai Dikerjakan, Ini Pesan Direktrisnya

Ia menyebutkan, kerugian negara atau daerah dari seluruh temuan tersebut mencapai angka Rp. 24.049.318.306. Sebanyak Rp. 5.263.056.104 telah dilangsungkan, Rp. 7.179.151.655 selesai ditindaklanjuti. Sementara itu sisa temuan masih berada pada angka Rp. 11.607.110.545.

"Dari desa sampai ke kabupaten, masih ada 11 miliar yang harus kita pertanggungjawabkan," ujar Wabup Melo Wadu.

Ia mengingatkan, pada pimpinan perangkat daerah, camat dan kepala desa agar hal tersebut menjadi perhatian serius. "Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar bisa mengambil langkah untuk menyelesaikannya," lanjut dia. 

Menurut Wabup Melo Wadu, temuan tersebut terjadi karena komitmen para pimpinan pemerintah terhadap pelaksanaan kegiatan yang direncanakan sendiri masih rendah. Karena itu, semua temuan dan rekomendasi yang diberikan oleh pengawas internal harus ditindaklanjuti demi perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan efisien di Kabupaten Sumba Timur. 

Raker Pamong Praja dan Forum Perangkat Daerah dengan tema semangat kebersamaan mewujudkan pemulihan ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang baik menuju masyarakat Sumba Timur yang sejahtera harmoni dan tertib itu dibuka secara resmi Bupati Sumba Timur, Drs. Christofel Praing. 

Baca juga: Liga 1: Nil Maizar Jadi Pelatih, Dewa United Rekrut Dua Pemain Ajax Amsterdam

Rapat kerja Pamong Praja dan Forum perangkat daerah Sumba Timur tersebut dihadiri forkopimda, perangkat daerah, pimpinan dan anggota DPRD, forkopimcam, para kepala desa, pimpinan lembaga BUMN/BUMD, pimpinan LSM/NGO, tokoh masyarakat pemuda serta pers.  (ian) 

Peserta menyampaikan pertanyaan saat Rapat Kerja Pamong Praja dan Forum Perangkat Daerah Sumba Timur di Gedung Umbu Tipuk Marisi Waingapu, Rabu 6 April 2022 pagi.
Peserta menyampaikan pertanyaan saat Rapat Kerja Pamong Praja dan Forum Perangkat Daerah Sumba Timur di Gedung Umbu Tipuk Marisi Waingapu, Rabu 6 April 2022 pagi. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved