Kepala Dinas Kinerja Buruk
Tiga Kadis Lingkup Pemprov NTT Dinonaktifkan, Pengamat Sebut Kinerja Hanya Tameng Saja
Kondisi tersebut sangat erat kaitannya dengan persoalan etika dan habitus
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengamat FISIP Undana Kupang, Dr. Lazarus Jehamat mengatakan, pejabat yang sudah dinonaktifkan itu agak sulit untuk diaktifkan kembali dalam jabatan semula.
Kondisi tersebut sangat erat kaitannya dengan persoalan etika dan habitus.
Menurut Lazarus yang dimintai tanggapannya, Rabu 6 April 2022 malam, dengan dinonaktifkan pimpinan OPD lingkup Pemprov NTT itu, membuktikan adanya persoalan manajemen pada perangkat daerah tersebut.
Baca juga: 3 Kepala Dinas Legowo Dibebastugaskan, Tetap Loyal Terhadap Gubernur NTT
"Karena itu, jika sudah dinonaktifkan,maka menurut saya agak sulit diaktifkan. Jadi agak sulit mereka yang sudah dipecat lalu diaktifkan kembali," kata Lazarus.
Dijelaskan, di semua unit organisasi saat ini ada perjanjian kinerja atau pakta integritas. Masalahnya, standar kinerja harus disesuaikan dengan konteks kebijakan itu ada.
Lebih lanjut dikatakan Lazarus, pada tingkat itu pemimpin OPD harus realistis akan rencana kegiatan dengan kinerja yang dituntut pimpinan. Masalah muncul kalau kebijakan penghentian pejabat lebih didominasi oleh rasa ketimbang akal.
Baca juga: Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran Hanya 4 Hari
Artinya, penghentian itu tidak dilakukan analisis yang cukup terkait konteks tidak tercapainya program.
"NTT saya kira agak beda dengan daerah lain, karena itu standarnya juga harus sesuai konteks NTT. Bahaya kalau kita mengukur kinerja pemimpin OPD di NTT dengan daerah lain tanpa menghitung urgensitas sebuah kebijakan di lapangan dengan memeriksa sebab -sebab kegagalan. Saya tidak sedang mengampuni setiap kegagalan kerja dan kinerja pemimpin OPD," katanya.
Lazarus menegaskan, yang ingin dirinya katakan ialah sebuah kebijakan harus sungguh-sungguh melihat konteks di mana kebijakan itu ada dan hadir.
Baca juga: Pemprov NTT Rilis Capaian Kinerja Tiap OPD Tahun 2021, Inspektorat Nilai Tertinggi
Dikatakan, kebijakan menonaktifkan pejabat itu, merupakan kebijakan masing-masing pemimpin daerah dan tentu tidak bisa diterapkan semua daerah.
"Saya tidak yakin kalau hanya karena alasan kinerja. Kinerja hanya tameng saja menurut saya dalam menonaktifkan pimpinan OPD, apalagi di tengah suasana Pandemi Covid-19," ujarnya.(yel)