Kepala Dinas Kinerja Buruk
3 Kepala Dinas Legowo Dibebastugaskan, Tetap Loyal Terhadap Gubernur NTT
Gubernur Viktor membebastugaskan tiga kepala dinas lingkup Pemprov NTT, Rabu 6 April 2022 karena berkinerja menurun.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tiga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku legowo terhadap keputusan pembebasan tugas oleh Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.
Ketiga pejabat dimaksud, yaitu Kepala Dinas Sosial NTT Jamaluddin Ahmad, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah NTT Petrus Seran Tahuk, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi.
Linus Lusi, Jamaluddin Ahmad dan Petrus Seran mengaku tetap loyal kepada Gubernur Viktor. Mereka sepakat, sanksi berupa pembebasan tugas sebagai bagian dari pembinaan dan motivasi agar terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan publik.
"Bagaimana pun itu, pelayanan publik itu mempertaruhkan marwah pemerintah, sehingga kita tetap menjaga pak Gubernur dan pak Wagub yang benar-benar tegas dalam memperhatikan kinerja pelayanan publik," kata Jamaluddin Ahmad, ketika dihubungi, Rabu 6 April 2022.
Mantan Ketua PWNU Provinsi NTT ini menyebut, kinerja pada instansi yang ia pimpin itu turun karena ada beberapa temuan yang kini sudah dan terus dibenahi. Temuan itu berkaitan dengan indikator utama.
"Kami tetap ada di kantor walaupun cuti sehingga tetap melakukan pembenahan, mungkin tandatangan saja yang tidak," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur NTT Bebastugaskan 3 Kepala Dinas Berkinerja Menurun
Jamaluddin menyampaikan kepada Gubernur Viktor dan Wagub Josef Nae Soi untuk memberikan pejabat pelaksana tugas dari internal dinas sosial sehingga memahami benar hal yang perlu dibenahi.
"Kami tiga sudah bertemu pak Sekda, pak Wagub dan Pak Gubernur sehingga kami menyampaikan bahwa kami tetap menjaga kepercayaan dan keputusan pimpinan," katanya.
Jamaluddin mengklaim tetap memiliki kinerja yang baik. Dan segala hal yang menjadi penyebab turunnya kinerja itu, akan segera dibenahi oleh dirinya. Meski sedang mendapat sanksi.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah NTT Petrus Seran Tahuk membenarkan bahwa dirinya akan cuti tiga bulan pasca dibebastugaskan oleh Gubernur Viktor.
Menurut Petrus Seran, sanksi yang diterima sebagai sebuah pembangunan sistem yang benar oleh Pemprov NTT serta memotivasi aparatur sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kinerja.
"Ini terapi yang benar agar semua OPD kerja dengan baik. Saya terima keputusan ini, dan tetap patuh, karena penilaian ini sangat profesional dan sistematis," ucap Petrus Seran.
Ia bertekad akan terus melakukan pembenahan.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi. Ia berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan demi meningkatan kinerja pelayanan publik.
Baca juga: Sekda NTT Beberkan Alasan 3 Kepala Dinas Dibebastugaskan Oleh Gubernur Viktor