Berita Lembata Hari Ini

Penebangan Bakau dan Potasium Ancam Pesisir Pantai Desa Petuntawa Lembata

Dua aksi yang merusak lingkungan ini bisa merusak kawasan hutan bakau (mangrove) yang ada di pesisir. 

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
MURO - Masyarakat Desa Petuntawa, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata sedang menggelar ritual adat untuk Muro, Rabu, 6 April 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG. COM, LEWOLEBA - Aksi penebangan pohon bakau dan penangkapan ikan dengan potas mengancam kawasan pesisir pantai Desa Petuntawa, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.

Dua aksi yang merusak lingkungan ini bisa merusak kawasan hutan bakau (mangrove) yang ada di pesisir. 

Kepala Desa Petuntawa, Wilhelmus Langoday, Selasa 5 April 2022 menuturkan, penebangan bakau dan potas biasa dilakukan oleh warga dari luar desa Petuntawa. Tindakan ilegal ini tentu saja menggelisahkan dia dan warga desa lainnya. 

Baca juga: Polres Lembata Terus Salurkan Uang Tunai Bagi Nelayan dan Pedagang

Aksi merusak bukan hanya penebangan bakau dan potas saja. Menurut Wilhelmus, tindakan bom ikan yang merusak terumbu karang juga marak terjadi di lepas pantai desa Petuntawa. 

Wilhelmus dan warga desa pun memikirkan cara untuk mencegah kerusakan yang lebih masif di kawasan hutan bakau dan laut. Mereka sepakat untuk menggelar Muro atau sejenis konservasi laut dengan ritual adat. 

Pihaknya pun berkomunikasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barakat yang telah sukses menghidupkan kembali tradisi Muro di lima desa pesisir di Lembata. 

Baca juga: Dirjen Kebudayaan Saksikan Pemasangan Batas Muro di Teluk Nuhanera Lembata

Melalui ritual adat, masyarakat akan memasang batas Muro (balela) di laut sebagai tanda kawasan itu ditutup untuk kepentingan konservasi. Ritual untuk menghidupkan kembali Muro digelar Selasa, 5 April 2022 di tengah kampung.

Kemudian dilanjutkan pada Kamis, 7 April 2022 di pantai Desa Petuntawa. Rencananya Gubernur NTT Viktor Laiskodat juga akan datang ke desa tersebut untuk menanam bakau. 

"Kita sudah sepakat buka dua tahun sekali," ungkap Wilhelmus saat ditemui di Desa Petuntawa, Senin, 5 April 2022.

Baca juga: Pisces Waspada Musuh Rahasia, Zodiak Karier Keuangan 7 April 2022, Taurus Kekayaan tak Terduga

Ada dua zona di laut yang akan ditutup menurutnya, yakni zona merah dan zona biru. Zona merah ditutup total untuk semua aktivitas. Zona ini merupakan tempat keluar masuknya ikan di dekat hutan bakau. Lalu, zona biru yang ditutup dari aktivitas penangkapan ikan oleh orang luar dan penangkapan menggunakan pukat. 

Menurut dia, Muro tidak sama sekali memutus hubungan dengan alam. Ini cara untuk merevitalisasi kawasan laut dan pesisir yang rusak akibat eksploitasi yang berlebihan dari manusia. 

Peneliti lingkungan pada LSM Barakat Piter Pulang mengatakan kawasan hutan bakau di desa Petuntawa harus diselamatkan dari tindakan serakah manusia. Dia mendukung langkah warga dan pemerintah desa untuk melakukan konservasi Muro di sana. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Pergi Melaut Tak Kunjung Pulang, Eratus Saleh Ditemukan Tak Bernyawa

Tak hanya marak penebangan bakau. Piter melihat terumbu karang di laut desa Petuntawa juga sudah banyak yang rusak. Tentu ini berdampak pada produktivitas ikan di kawasan Teluk Hadakewa nantinya. 

Direktur LSM Barakat Benediktus Bedil bersyukur karena lamun di laut Petuntawa masih cukup terjaga. Lamun, kata Benediktus, berdampak pada perubahan iklim. Sebanyak 1 hektare lamun bisa menyumbang 1000 liter O2 (oksigen). 

Kepala desa dan tim Barakat juga sempat menyusuri laut untuk melihat dari dekat kawasan yang akan ditutupi balela.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved