Ramadan 2022
Bolehkah Menelan Ludah saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Ulama
Memasukan benad ke dalam mulut merupakan hal yang membatalkan Puasa. Lalu, bolehkah menelan ludah saat Puasa Ramadhan? Simak penjelasan ulama
Pernah diberitakan Tribunnews.com, sejumlah hal dapat membatalkan puasa meskipun dilakukan secara tidak sengaja.
Dikutip dari kalsel.kemenag.go.id, berikut 6 hal yang dapat membatalkan puasa:
1. Memasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh
Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.
2. Melakukan hubungan seksual secara sengaja
Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami-isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.
3. Muntah disengaja
Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.
Namun, apabila muntahnya tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.
4. Haid
Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun.
Apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa, maka puasanya batal.
5. Nifas
Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal).
Nifas juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kumur_20180518_143432.jpg)