Ramadan 2022
Bolehkah Menelan Ludah saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Ulama
Memasukan benad ke dalam mulut merupakan hal yang membatalkan Puasa. Lalu, bolehkah menelan ludah saat Puasa Ramadhan? Simak penjelasan ulama
Bolehkah Menelan Ludah saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Ulama
POS-KUPANG.COM - Salah satu hal yang membatalkan puasa yakni memasukkan benda ke dalam mulut.
Namun apakah menelan ludah juga membatalkan puasa?
Pertanyaan itu mengemuka seiring datangnya bulan Ramadhan.
Soal ini Umat Islam terbelah.
Ada yang menyebut menelan ludah membatalkan puasa ada yang mengatakan tidak membatalkan puasa
Baca juga: Disebut Ibadah Penutup, Sholat Witir di Bulan Ramadhan Dikerjakan Setelah Tarawih atau Tahajud?
Lalu, bagaimana menurut ulama?
Simak penjelasannya berikut ini
Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung, KH Munawir menjelaskan, hukum menelan air liur adalah tidak membatalkan puasa.
Namun, jika air liur terebut tercampur benda lain yang mengubah warna air liur itu sendiri, maka dapat membatalkan puasa.
"Seperti orang yang air liurnya terkontaminasi oleh darah sebab luka pada gusi kemudian tertelan, maka membatalkan puasa," jelas KH Munawir kepada Tribun Lampung.
Baca juga: BACAAN Niat Puasa Ramadhan Lengkap dengan Doa Buka Puasa Ramadan dalam Bahasa Arab, Latin & Artinya
KH Munawir menjelaskan hal ini sebagaimana yang d jelaskan oleh Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, dalam kitab al-Majmu', juz 6, halaman 341:
Artinya: "Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakan para ulama.
"Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali," kata KH Munawir.
Hal yang Membatalkan Puasa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kumur_20180518_143432.jpg)