Berita Nasional

Panglima TNI Digugat 2 Sosok Ini, Mereka Keberatan Bila Untung Budiharto Jadi Pangdam Jaya, Ada Apa?

Untuk pertama kalinya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa digugat warga sipil. Pemicunya adalah warga tak setuju Untung Budiharto jadi Pangdam Jaya.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa 

POS-KUPANG.COM – Untuk pertama kalinya Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa didugat oleh warga sipil.

Gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta,
setelah Andika Perkasa menunjuk sosok ini menjadi Pangdam Jaya.

Sosok yang ditunjuk jadi Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya), adalah Mayjen Untung Budiharto.

Penunjukkan itulah yang menjadi pemicu dua sosok tersebut melayangkan gugatan ke PTUN.

Dua sosok tersebut yakni pertama Paian Siahaan, ayah dari Ucok Munandar Siahaan.

Kedua, Hardingga, anak dari Yani Afri. Keduanya, yakni Ucok dan Yani Afri merupakan korban penghilangan paksa 1997-1998.

Gugatan kepada Panglima TNI tersebut tak dilakukan sendirian. Mereka maju bersama Imparsial, KontraS, dan YLBHI sebagai kuasa hukumnya.

Baca juga: Gebrakan Panglima TNI, Hapus Syarat Keturunan PKI dan Tes Renang-Akademik Seleksi Prajurit

Bahkan gugatan kepada Panglima TNI Andika Perkasa itu telah didaftarkan pada Jumat 1 April 2022.

Untuk diketahui, Untung Budiharto merupakan bekas anggota Tim Mawar Kopassus (Komando Pasukan Khusus) Angkatan Darat TNI, yang terlibat dalam penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivisi tahun 1997-1998.

“PTUN dan Pengadilan Militer Tinggi II dipilih sebagai tempat para penggugat mencari keadilan karena tidak ada konstruksi hukum yang memadai dalam menguji obyek keputusan Panglima tersebut."

Demikian Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, Julius Ibrani, dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 April 2022.

Dalam Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta nomor PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, 11 anggota Tim Mawar divonis pecat dan penjara, termasuk Untung.

Namun upaya banding yang ditempuh Untung Budiharto membuatnya tak dipecat dari tubuh TNI.

Dengan rekam jejak seperti itu, pengangkatan Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya dianggap sebagai preseden buruk.

Baca juga: Komandan Pos Gome Bikin Panglima TNI Marah, Laporkan Serangan KKB Papua Tak Sesuai Fakta Lapangan

Pasalnya, sosok Untung Budiharto dianggap tidak memiliki integritas untuk memegang suatu jabatan publik/melayani masyarakat Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved