Berita Nasional

Panglima TNI Digugat 2 Sosok Ini, Mereka Keberatan Bila Untung Budiharto Jadi Pangdam Jaya, Ada Apa?

Untuk pertama kalinya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa digugat warga sipil. Pemicunya adalah warga tak setuju Untung Budiharto jadi Pangdam Jaya.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa 

Akan tetapi, yang terjadi saat ini justeru diberikan jabatan penting oleh Panglima TNI guna memimpin pasukan bersenjata.

“Pengangkatan Untung Budiharto ini mencederai perjuangan keluarga korban dan pendamping yang terus mencari keberadaan korban yang masih hilang,” kata Julius.

Sesungguhnya, ada enam korban penculikan pada 1997-1998 yang belum kembali sampai sekarang. Bahkan tak diketahui pula di mana jenazahnya.

Disebutkan pula oleh penggugat bahwa pengangkatan Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya, akan mengganggu penegakan hukum dan HAM di wilayah Kodam Jaya.

Baca juga: Eks Panglima TNI Ditunjuk Presiden Jokowi Urus MotoGP Mandalika, Kisahnya Bikin Kamu Kagum

Sebab, dalam Surat Telegram (ST) Panglima TNI No. ST/1221/2021, penegak hukum (seperti polisi dan jaksa) harus berkoordinasi dengan komandan/kepala satuan TNI untuk memanggil aparat militer dalam proses hukum.

“Dipegangnya jabatan Pangdam Jaya oleh pelanggar HAM sendiri berpotensi mempersulit para penegak hukum, karena integritas dari pelanggar hukum tentu dipertanyakan untuk terbuka dalam penegakan hukum,” kata Julius.

Para penggugat menyebutkan, gugatan kepada Andika sudah terdaftar di PTUN Jakarta dengan nomor register 87/G/2022/PTUNJKT. Namun, pada pengadilan militer, penggugat menyebut bahwa laporan sudah diterima tetapi tanpa nomor register karena kendala hukum acara. (*)

Berita Lain Terkait Panglima TNI

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved