Berita Kupang Hari Ini

Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Mendominasi di Polsek Kupang Timur

Viktor mengimbau kepada masyarakat khusus orangtua guna melakukan pengawasan secara baik kepada anak-anak

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Kapolsek Kupang Timur IPTU Viktor Hari Saputra S.Pi, M.Si 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - kasus pencabulan anak dibawah umur tercatat paling banyak ditangani polsek Kupang Timur.

Kapolsek Kupang Timur, IPTU Viktor Hari Saputra S.Pi, M.Si kepada  wartawan di ruang kerjanya, Sabtu 2 Maret 2022 menjelaskan kasus tersebut selama tahun 2022 ini tercatat sudah tiga kali terjadi.

Total kasus kriminal sejak Januari hingga Maret 2022 tercatat 9 kasus diantaranya penganiyaan dan kasus tanah, pecurian, KDRT, kasus pencurian dan pengelapan, kasus pengrusakan serta pencabulan dari jumlah itu terdapat 3 kasus pencabulan terhadap anak di bawa umur.

"Kasus ini secara  proses hukum ada sebagian yang sudah sampai P21. Prinsipnya  kasus yang berkaitan dengan korbanya adalah  anak, kami sangat tegas memproses hukum  guna memberikan efek jerah bagi pelaku," tegas Viktor.

Baca juga: Wali Kota Kupang Minta Kaboax Bekerjasama dengan Pemerintah

Oleh karena itu, Viktor  mengimbau kepada masyarakat terlebih para orangtua melakukan pengawasan secara baik kepada anak-anak.

Dengan penggunaan medsos  oleh anak-anak melalui handphone mereka sangat mudah dijebak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Dengan tidak adanya pengawasan secara baik oleh orang tua bagi anak-anak dalam  penggunaan medsos melalui handphone  maka tentunya sangat mudah dan memberikan kesempatan bagi mereka yang tidak bertanggungjawab dapat membodohi dengan janji atau iming-iming yang mengiurkan sehingga mudah kasus pencabulan ini bisa terjadi," kata Viktor.

Baca juga: Keluarga Mendiang Frans Lebu Raya Silahturahmi dengan Gubernur NTT

Ia menguraikan, selama 2022 wilayah TKP  pencabulan yang terjadi yakni Desa Pukdale, Desa Pathau Kecamatan Amabi Oefto dan Desa Fatuteta.

"Selain pencabulan ada juga beberapa kasus lain yang ditangani di Polsek Kupang Timur yakni KDRT, kasus pencurian dan pengelapan, dan kasus  pencuri serta kasus pengrusakan," tutup Viktor.(cr9)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved