Berita Nagekeo Hari Ini

Forum Pembentukan Kecamatan Kota Doa Datangi Kantor DPRD dan Kantor Bupati Nagekeo

Forum tersebut dijadikan sebagai wadah untuk membahas dan memperjuangkan pemekaran kecamatan Kota Doa

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
AKSI DAMAI - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam forum pembentukan kecamatan Kota Doa mendatangi kantor DPRD Nagekeo, Rabu 30 Maret 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, MBAY--Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Pembentukan Kecamatan Kota Doa mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo dan Kantor Bupati Nagekeo pada, Rabu 30 Maret 2022.

Kedatangan mereka guna menyampaikan aspirasi terkait dengan keinginan mereka untuk memisahkan diri dari Kecamatan Nangaroro dengan membentuk kecamatan yang baru yakni Kecamatan Kota Doa.

Tiba di Kantor Bupati, mereka diterima Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja yang didampingi Asisten I Setda Nagekeo Imanuel Ndun. Disana mereka menyerahkan proposal pemekaran kecamatan kepada Wakil Bupati Nagekeo.

Baca juga: Berikan Rasa Nyaman kepada Warga Lambo, Pimpinan DPRD Apresiasi Kapolres Nagekeo

Setelah menyerahkan proposal, Forum Pemekaran Kecamatan Kota Goa bergeser menuju Kantor DPRD Nagekeo. Di kantor wakil rakyat itu mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Yos Dhenga dan sejumlah anggota DPRD Nagekeo lainnya.

Mereka kemudian diarahkan ke ruang paripurna DPRD Nagekeo. Di ruangan itu, mereka menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat terkait rencana pembentukan kecamatan Kota Doa.

Salah seorang perwakilan forum, Simon Nuwa mengatakan bahwa, forum tersebut telah dibentuk sejak lama. Forum tersebut dijadikan sebagai wadah untuk membahas dan memperjuangkan pemekaran kecamatan Kota Doa dari Kecamatan Nangaroro.

Baca juga: Kampung Adat Tutubhada di Nagekeo Masuk Peringkat 9 Lomba Desa Wisata Nusantara

Dalam perjalanannya, kata dia, forum tersebut sudah melakukan kegiatan sosialisasi kepada seluruh masyarakat yang ada di sepuluh desa dalam wilayah kecamatan Kota Doa. Bahkan, forum juga sudah menetapkan lokasi ibukota kecamatan yakni di Desa Pagumogo.

"Pemilik tanah juga sudah menyerahkan tanahnya kepada forum, hitam diatas putih. Kami memilih Desa Pagumogo karena letaknya sangat sentral dan bisa diakses oleh selituh masyarakat 10 desa," ujarnya.

Dijelaskannya, keinginan membentuk kecamatan baru tersebut sesuai dengan keinginan pemerintah Kabupaten Nagekeo untuk membentuk minimal lima kecamatan yang baru. Untuk itu, pihaknya membutuhkan dukungan dari pemerintah dalam percepatan pembentukan kecamatan baru tersebut.

Baca juga: Komnas Perempuan Menduga Kepolisian Ada Dalam Sindikat TPPO di Sikka

"Kami minta supaya DPRD bisa mendukung aspirasi kami ini untuk pengembangan wilayah di daerah yang selama ini masih terisolasi," ungkapnya.

Tokoh masyarakat lainnya yakni, Gaspar Batu Bata berharap kepada lembaga DPRD Nagekeo supaya dapat mendukung aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat yang hadir.

Menurut mantan Ketua DPRD Nagekeo itu, pendasaran sehingga forum menginginkan pembentukan kecamatan baru karena merespon program pemerintah Kabupaten Nagekeo. Meski program tersebut belum disosialisasikan kepada seluruh masyarakat.

Baca juga: Kapolres Alor Apresiasi Warga Informasikan Temuan Benda Asing

"Tetapi kami tetap berharap, kecamatan Kota Doa ini segera di mekarkan tentunya sesuai dengan regulasi yang ada," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Yos Dhenga mengatakan, pihaknya sudah menerima aspirasi masyarakat terkait pembentukan Kecamatan Kota Doa. Tugas DPRD menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan tugas dan wewenang DPR.

"Secara politis kami sangat mendukung aspirasi meteka, tetapi secara teknisnya ada di lembaga pemerintah. Nanti ada sosialisasi, ada tim pengkajian dari pemerintah yang turun ke lapangan," pungkasnya. (tom)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved