Breaking News:

Ramadan 2022

Selama Bulan Ramadhan, Peraturan Jam Kerja PNS Berubah, Simak Informasi Lengkapnya

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengeluarkan Surat Edaran ( SE ) terkait jam kerja PNS selama bulan Ramadhan. Selama Ramadan jam kerja PNS berubah

Editor: Adiana Ahmad
Antara
PNS - Selama Bulan Ramadhan, Peraturan Jam Kerja PNS Berubah, Simak Informasi Lengkapnya 

Tak ada rekrutmen CPNS

Menpan RB Tjahjo Kumolo juga memastikan tidak ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil tahun 2022 (CPNS 2022). Ia menyampaikan, pada 2022, pemerintah menutup rapat penerimaan CPNS dan hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kata dia, komposisi PNS saat ini saja sudah terlalu gemuk dan diisi banyak tenaga administrasi.

"Ada 4,2 juta AS dan 1,6 juta itu merupakan tenaga administrasi. Ini yang mau ditata, maka tahun ini tidak ada penerimaan CPNS baru, tapi akan perbanyak PPPK," ujar Tjahjo dikutip dari siaran Youtube Pemkot Magelang.

Menurut politisi PDI-P ini, tidak adanya penerimaan CPNS di tahun ini merupakan salah satu bagian dari program reformasi birokrasi, yakni terkait perampingan ASN, baik pusat maupun daerah.

"Memang perlu percepatan, perlu didorong paksa, enggak perlu gedung baru tapi SDM dipersiapkan. Perampingan birokrasi juga selesai," ungkap Tjahjo.

Moratorium penerimaan CPNS 2022 sendiri sebenarnya sudah diatur dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Pemerintah hanya menerima ASN untuk formasi PPPK yang akan diisi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluhan.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengungkapkan bahwa kebijakan untuk merekrut PPPK, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.
Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan atau PNS lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak. (*)

Berita terkait Ramadan 2022

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jam Kerja PNS Berubah selama Bulan Puasa, Ini Rinciannya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/03/27/013200126/jam-kerja-pns-berubah-selama-bulan-puasa-ini-rinciannya?page=all#page2.
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Halaman sebelumnya
Sumber: Kompas.com
Tags
Ramadan 2022
Peraturan Jam Kerja PNS
Jam Kerja PNS berubah selama bulan Ramadhan
informasi lengkap Jam Kerja PN selama bulan Ramadh
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
berita terkini kupang
https://kupang.tribunnews.com
Adiana Ahmad
BERITATERKAIT
  • Berita Terkait :#Ramadan 2022
    Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved