Berita Nasional
Politisi Partai Gerindra Pasang Badan Bela Dokter Terawan: Pemecatan Itu Tidak Sah, Itu Ilegal
Politisi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kini pasang badan membela Dokter Terawan Agus Putranto, Mantan Menteri Kesehatan yang dipecat dari IDI.
POS-KUPANG.COM - Politisi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kini pasang badan membela Dokter Terawan Agus Putranto, Mantan Menteri Kesehatan.
Sikap Sufmi Dasco Ahmad yang juga Wakil Ketua DPR RI itu diambil menyusul pemecatan Dokter Terawan oleh pengurus baru IDI.
Anak buah Prabowo Subianto itu mengatakan, pemecatan Dokter Terawan dari keanggotaan IDI tidak sah alias ilegal.
Apa yang diungkapkan itu, katanya, setelah ia mempelajari secara saksama isi keputusan pengurus IDI yang baru itu.
"Saya sudah pelajari dengan saksama soal pemecatan ini. Setelah saya pelajari, dapat saya nyatakan bahwa pemecatan itu tidak sah. Itu ilegal. Tindakan itu berbahaya bagi dunia kedokteran," tandas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 28 Maret 2022.
Sampai saat ini lanjut Sufmi Dasco, kepengurusan PB IDI yang baru dihasilkan melalui muktamar itu, belum dikukuhkan.
Sementara pemecatan terhadap Dokter Terawan juga masih sebagai rekomendasi dari Majelis Etika Kedokteran IDI.
"Itu masih rekomendasi. Yang kedua hasil rekomendasi tersebut harus dieksekusi oleh PB IDI, sementara pengurus yang lama sudah demisioner dan pengurus baru belum dilantik," ucapnya.
Baca juga: Dokter Terawan Diberhentikan dari IDI Saat Muktamar di Banda Aceh, Begini Alasan dan Pertimbangannya
"Lalu oleh oknum ini, dicolong di forum itu untuk memecat. Gitu lho, sehingga membuat gaduh. Padahal di situ bukan hak oknum itu untuk mengumumkan soal rekomendasi majelis etik kedokteran ini," lanjutnya.
Sufi Dasco Ahmad meyakini bahwa Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bisa memfasilitasi masalah tersebut dengan pengurus IDI yang baru.
Ia juga mendorong aparat kepolisian untuk menyelidiki oknum yang memicu kegaduhan yang terjadi di Muktamar IDI itu.
"Saya akan meminta pihak kepolisian menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini dan harus diproses secara hukum karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang."
"Hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi, kok bisa dilakukan orang per orang. Ini harus diselidiki," tandas Sufmi Dasco Ahmad.
Seperti diketahui, mantan Menteri Kesehatan yang juga purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal itu, dipecat dari keanggotaan IDI.
Pemecatan itu tidak semata-mata karena metode cuci otak dalam penyembuhan kanker seperti yang sempat kontroversial beberapa tahun silam.
Pemecatan itu juga dipicu oleh Vaksin Nusantara yang dikembangkan Dokter Terawan, yang menjadi salah satu penyebabnya.
Keputusan pemecatan ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
Berdasarkan surat edaran berkop surat MKEK Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diterima Tribunnews.com, berisi tentang Penyampaian Hasil Keputusan MKEK Tentang Dr. Terawan AGus Putranto, Sp. Rad.
Surat itu bertuliskan Jakarta, 8 Februari 2022 Nomor 0280/PB/MKEK/02/2022, ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI.
Surat itu berisi mengenai hasil keputusan MKEK setelah Rapat Pleno MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 2022.
Rapat itu mempertimbangkan Rapat Koordinasi MKEK Pusat IDI bersama MKEK IDI Wilayah dan Dewan Etik Perhimpunan pada 29-30 Januari 2022, khususnya pada sesi Dr Terawan.
Di poin kedua, MKEK Pusat IDI meminta kepada Ketua PB IDI segera melakukan penegakan keputusan MKEK berupa pemecatan tetap sebagai anggota IDI.
Tertulis di dalamnya, hal itu dikarenakan Dr. Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct).
Serta tidak melakukan itikad baik sepanjang 2018-2022.
Baca juga: Drama Pemecatan Dokter Terawan Bikin Masyarakat Jengah, Menkes Budi Sadikin Turun Tangan
Berikut lima poin alasan Dr Terawan dipecat yang dirangkut Tribunnews:
1. Yang bersangkutan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini.
2. Yang bersangkutan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.
3. Yang bersangkutan bertindak sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Tatalaksana dan Organisasi (PRTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.
4. Menerbitkan Surat Edaran nomor: 163/AU/Sekr.PDSRKI/XII/2021 tertanggal 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSRKI di seluruh Indonesia agar tidak merespon ataupun menghadiri acara PB IDI.
5. Yang bersangkutan telah mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat, yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi Ikatan Dokter Indonesia.
Seperti diketahui, eks Menkes juga sempat dilakukan pemberhentian sementara buntut kontroversi terapi cuci otak.
Ini Sosok Ketua Umum IDI
SOSOK dr Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT yang diangkat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di tengah polemik pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto.
Dr Adib Khumaidi ditetapkan sebagai Ketua Umum IDI dalam Muktamar IDI XIII di Banda Aceh, tempat yang sama saat keputusan pemecatan Dokter Terawan dari keanggotaan IDI diumumkan.
Dokter Adib Khumaidi, Sp.OT ditetapkan sebagai Ketua Umum IDI periode 2022-2025, pada Jumat 25 Maret 2022.
Baca juga: Gegara Hal Ini Ashanty Puji Dokter Terawan Bak Presiden, Istri Anang Bersyukur Masih Hidup, Kenapa?
Sebelumnya, Adhib Khumaidi terpilih menjadi Presiden Elect pada Muktamar IDI di Samarinda pada 2018 lalu sehingga kini secara otomatis dikukuhkan sebagai Ketua IDI 2022-2025.
Muktamar IDI XIII 2022 di Banda Aceh juga menetapkan Dr Slamet Budiarto sebagai Presiden Elect IDI yang nantinya akan otomatis menjadi Ketua Umum IDI periode 2025-2028.
Siapa Adib Khumaidi?
Adib Khumaidi menjadi Ketua Umum IDI periode 2022-2025 menggantikan dr Daeng Muhammad Faqih
Dikutip dari laman resmi Kemdibud, Adik Khumaidi menyelesaikan pendidikan dokter dari Universitas Airlangga pada 1999.
Setelah itu, ia menempuh pendidikan Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi di Universitas Indonesia dan lulus tahun 2011.
Selain menjadi dokter, Adib pernah mengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Dekan III FKK UMJ.
Dikutip dari laman resmi PT Sido Muncul, Adib juga tercatat sebagai Komisaris Independen PT Sido Muncul.
Ia menjabat sebagai Komisaris Independe sejak 31 Maret 2011.
Adib lahir pada tahun 1974 atau saat ini berusia 47 tahun.
Berikut ini riwayat pendidikan dan pekerjaanya sebagaimana dikutip dari laman resmi Sido Muncul:
Pendidikan:
- SMA Negeri 2 Lamongan pada tahun 1989-1992
- Lulus Dokter Umum, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya pada tahun 1999
- Lulus sebagai Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi (Sp.OT), Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 2011
- Mahasiswa Program Doktor (S3) FK UNHAS pada tahun 2018 - sekarang
Baca juga: Dicopot dari Jabatan Menkes, Kini Dokter Terawan Bikin Vaksin Covid-19 Murah Meriah dan Tidak Ribet
Jabatan/pekerjaan:
- Instruktur Medical First Responder (MFR) Training USAID - ADPC Instruktur Basic Life Support (BLS) dan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) Ambulans Gawat Darurat (AGD) 118 (sejak 2002)
- Instruktur MFR - Program PEER USAID (sejak 2002)
- Dosen Tetap Fakultas Kedokteran dan Kesehatan (FKK) Universitas Muhammadiyah Jakarta (sejak 2006)
- Dokter SpOT RSUD Cengkareng Jakarta Barat (sejak 2011)
- Dokter SpOT RSU Sari Asih Karawaci Tangerang (sejak 2011)
- Anggota Senat Fakultas FKK UMJ (sejak 2013)
Diprotes PDSRKI
Pasca dr Adib ditetapkan sebagai Ketua Umum PB IDI, Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) mengirimkan surat protes atas sanksi pemecatan kepada dokter Terawan.
Pemecatan dokter Terawan dianggap akan berdampak pada suasana yang tidak kondusif di antara anggota.
Dalam surat resmi PDSRKI tertanggal 25 Maret 2022, mereka meminta Ketua PB IDI untuk memberi penjelasan secara terbuka bahwa telah terjadi kesalahan dalam tata cara penyampaikan keputusan itu.
Baca juga: Dokter Terawan Dipecat dari IDI, DPR RI Angkat Bicara: Keterlaluan, Masih Banyak Yang Harus Diurus
"Tentang sanksi pada sejawat kami Letjen TNI (purn) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto dengan pencabutan anggota IDI permanen secara terbuka, kami dari perhimpunan PDSRKI dengan tegas memprotes keras kepada PB IDI atas pernyataan terbuka dari ketua MKEK Pada Muktamar IDI tersebut."
"Pernyataan terbuka itu telah menyebabkan suasana tidak nyaman di antara anggota kami," tulis surat PDSRKI kepada Ketua Umum PB IDI seperti dikutip dari Kompas.TV, Minggu 27 Maret 2022. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jokowi-dan-terawan-agus-putranto_002.jpg)