Breaking News

Berita Kupang Hari Ini

Nenek Usia 71 Tahun di Amfoang Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerkosaan

pelaku tidak peduli lalu membuka paksa celana pendek yang dipakai korban hingga celana korban robek

Editor: Edi Hayong
ilustrasi
ilustrasi tindakan percabulan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Nasib malang menimpa nenek berusia 71 tahun bernama BT, Warga Dusun II Desa Nunuanah, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.

BT menjadi korban pemerkosaan sekaligus penganiayaan dari seorang pemuda berinisial NB alias Aman (33) yang saat itu dalam kondisi mabuk usai meneguk minuman keras.

Kejadian penganiayaan dan pemerkosaan terhadap nenek berusia 71 tahun itu terjadi saat acara ulangtahun anak dari Ketua RT 11 RW 03 Dusun II, Desa Nunuanah, Kecamatan Amfoang Timur bernama Melkias Nenobahan.

Baca juga: Pemkab Kupang Kembali Suntik Dana Rp 10 M ke Bank NTT

Sejumlah informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM menyebutkan korban bukan hanya diperkosa, tapi juga mendapat penganiayaan dari pelaku dengan tangan dan kayu. Korban berusaha membela diri ketika pelaku hendak melepaskan menarik paksa celananya.

Kejadian naas tersebut pada pukul 02.00 Wita, di lokasi acara pesta ulang tahun di  pemilik rumah bernama Melkias Nenobahan, Neman Safes dan pelaku yang masih sementara mengkonsumsi minuman keras jenis sopi sambil mendengarkan musik.

Beberapa saat kemudian, beberapa rekan lain lewat sehingga pemilik rumah memanggil untuk bergabung meminum sopi hingga semua dalam kondisi mabuk miras.

Baca juga: Kapolda NTT Turut Usung Jenazah  Almarhum Praka Marinir Wilson Anderson Here

Sekitar pukul 03.00 wita, pelaku pergi ke belakang untuk membuang air kecil di belakang rumah dekat kuburan, kemudian melihat korban sementara duduk sendirian di dapur.

Setelah itu, pelaku bergerak menuju dapur ditempat colokan lampu untuk memadamkan lampu yang jaraknya tidak jauh dari tempat duduk korban.

Pelaku langsung menarik tangan korban tapi berusaha melawan sehingga pelaku langsung memukul dahi korban hingga berdarah dengan menggunakan kepalan tangan sehingga membuat korban berteriak.

Baca juga: Dekan UCB Kupang Sebut Gejala Covid-19 Mirip Varian Omicron

Pelaku juga menarik paksa korban hingga jatuh tertidur di lantai dapur (tanah) lalu menyeret korban menuju belakang kamar mandi.

Setelah korban dalam posisi tertidur, membuka dan menarik paksa kain sarung korban, tapi korban terus korban  melawan menyebabkan kain sarung yang dipakai korban menjadi robek.

Korban terus berteriak tapi pelaku tidak peduli lalu membuka paksa celana pendek yang dipakai korban hingga celana korban robek.

Baca juga: Polres Kupang Limpahkan Berkas Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Baumata

Melihat upaya korban yang mempertahankan diri, membuat tersangka emosi dan naik pitam sehingga mengambil kayu yang ada di sekitar lalu memukul korban di kepala dan wajah hingga korban melepas celana yang dipegangnya dan korban tidak berdaya lagi.

Saat korban tidak berdaya barulah pelaku dengan leluasa memperkosa korban dan kemudian meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Terpisah, Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK melalui Kapolsek Amfoang Timur Iptu Jemy Sigakole yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin 8 Maret 2022 membenarkan kejadian ini.

Baca juga: Permata Kupang Gelar PKTD, Anggota Diingatkan Jadi Pembeda

Penyidik Unit Reskrim Polsek Amfoang Timur telah memeriksa korban dan saksi-saksi serta melakukan visum terhadap korban.
Polisi juga telah mencari dan menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kasus ini telah ditangani dalam tahap penyidikan serta kami telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan sekaligus pemerkosaan dan saat ini telah ditahan di sel Polsek Amfoang Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," ungkap Sigakole.

Belakangan diperoleh informasi kalau korban juga mengalami gangguan jiwa sesuai hasil pemeriksaan kejiwaan nya.
Namun tersangka mengakui semua perbuatannya saat diperiksa penyidik kepolisian. (CR14)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved