Berita Kupang Hari Ini
Polres Kupang Kota Salurkan Bantuan Sosial Tunai Bagi 16.000 Nelayan, PKL dan Usaha Kecil
Polres Kupang Kota menyalurkan bantuan langsung tunai bagi 16.000 kepala keluarga (KK) masyarakat nelayan dan pedagang kaki lima (PKL) dan usaha kecil
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polres Kupang Kota menyalurkan bantuan langsung tunai bagi 16.000 kepala keluarga (KK) masyarakat nelayan dan pedagang kaki lima (PKL) dan usaha kecil yang terdampak Covid-19.
Dari 16.000 KK tersebut terbagi atas 12.500 warga nelayan dan 3.500 warga PKL dan usaha kecil yang berdomisili di wilayah Kota Kupang.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Jumat 25 Maret 2022, warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai datang ke Polres Kupang Kota dengan membawa undangan.
Warga yang menerima bantuan juga membawa serta identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta surat keterangan usaha dari kelurahan setempat.
Kemudian para penerima mendaftarkan diri kepada petugas dan mengantri sesuai prosedur setelah itu menerima bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta.
Baca juga: Liga 1: Ini Stadion Lokasi Latihan Persis Solo,Manajemen Bidik 2 Stadion Dipakai Juga Persis Youth
Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti menjelaskan bahwa program Institusi Polri membantu masyarakat terdampak Covid-19 yang bermata pencaharian sebagai nelayan, PKL, serta memiliki usaha (wirausaha) di wilayah Kota Kupang.
"Kami menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah," jelas Satrya.
Terkait kriteria penerima bantuan sosial tunai, lanjut Satrya, pendataannya melalui anggota Bhabinkamtibmas di lapangan yang mengetahui kondisi calon penerima bantuan.
"Anggota Bhabinkamtibmas melakukan pendataan di setiap kelurahan, dan memastikan bahwa calon penerima memenuhi kriteria sebagai nelayan, PKL serta memiliki usaha namun kondisi covid-19 menyebabkan pendapatannya menurun," jelas Satrya
Terkait batas penyaluran bantuan sosial tunai pada tanggal 4 April 2022 mendatang sehingga pihaknya terus bekerja melakukan penyaluran bantuan sosial tunai sampai batas akhir penyaluran.
Pihaknya berharap warga yang mendapatkan bantuan sosial tunai dapat memanfaatkan bantuan untuk mendukung kelancaran usaha dan meringankan beban perekonomian dalam masa pandemi. (CR14)
Baca juga: Perang Rusia vs Ukraina: Presiden Ukraina Peringatkan Tentara Rusia, Ini Peringatan Kerasnya
