Berita Malaka Hari Ini
Pemda dan UPT Penda Malaka Mulai Layani KIR Kendaraan dan PKB Terpusat
Menjawabi harapan warga dan tokoh Agama (toga) di Malaka agar perlu menghadirkan peralatan KIR Kendaraan kini mulai terealisir.
Penulis: Edi Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Menjawabi harapan warga dan tokoh Agama (toga) di Malaka agar perlu menghadirkan peralatan KIR Kendaraan kini mulai terealisir.
Warga pemilik kendaraan di Malaka tidak perlu lagi KIR Kendaraan di TTS ataupun di Kupang.
Saat ini Pemkab Malaka bersama UPT Penda NTT Wilayah Malaka melayani KIR dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terpusat di Terminal Tubaki, Kecamatan Malaka Tengah.
Kepala UPT Penda NTT Wilayah Malaka, Clara M.F.Bano, SE melalui Kasubag Tata Usaha, Oktavianus Mare, SS menyampaikan hal ini ketika menghubungi Pos-Kupang dari Betun, Ibu Kota Malaka, Jumat 25 Maret 2022.
Sekedar diingat, pada Januari 2022 lalu Tokoh Agama Katolik yang juga Deken Malaka, Romo Raimundus Sako, Pr mengusulkan agar perlu dihadirkan KIR di Malaka.
• Bursa Tranfers Pemain Liga 1: RANS Cilegon dan Persis Solo Bersaing Buru Pemain, Ini Daftar Nama
Bagai gayung bersambut, Pemda Malaka telah menghadirkan peralatan KIR di terminal Tubaki untuk mendekatkan pelayanan.
Dijelaskan Oktavianus, saat ini pemilik kendaraan roda empat tidak perlu lagi KIR Kendaraan di TTS maupun Kupang.
"Sejak tanggal 21 Maret sampai pertengahan Mei 2022 kami bersama Dinas Perhubungan Malaka layani KIR dan PKB terpusat di Terminal Tubaki. Intinya surat kendaraan maupun PKB masih aktif, langsung pelayanan di tempat," jelasnya.
Dikatakan mantan Kasubag Tata Usaha Kupang ini, antusias warga pemilik kendaraan sangat luar biasa.
Hal ini, lanjutnya, tentu memberi dampak positif terhadap PAD sekaligus menambah dana bagi hasil buat Pemda Malaka.
Oktavianus mengaku selama ini warga pemilik kendaraan kesulitan melakukan kir kendaraan karena harus ke Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Hadirnya Kir kendaraan di Malaka tentu selain mendekatkan pelayanan kepada warga, juga membantu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).(*)
