Berita Flores Timur Hari Ini
Dinas Dukcapil Flores Tmur Serahkan Kartu Identitas Anak Bagi 70 Pelajar di Desa Lamabelawa Adonara
kartu identitas itu berfungsi seperti KTP dan bisa dijadikan sebagai simpanan pelajar
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Flores Timur menyerahkan puluhan kartu Identitas anak (KIA) di Desa Lamabelawa, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Rabu 23 Maret 2022.
Penyerahan itu dilakukan Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon didampingi staf Dukcapil, Karolina Bungalawan saat deklarasi STBM di Desa Lamabelawa.
Selain kartu identitas, anak-anak juga menerima buku tabungan Bank NTT.
Baca juga: Pemda Flores Timur Siap Anggarkan Rp 50 Miliar untuk Pilkada Serentak 2024
"Ada 70-an anak di Desa Lamabelwa yang terima kartu identitas anak. Ini perdana. Akan menyusul anak-anak di Wika lain. Kartu ini untuk anak usia 0-5 dan 5-17 tahun," ujar Bupati Anton.
Menurut dia, kartu identitas itu berfungsi seperti KTP dan bisa dijadikan sebagai simpanan pelajar.
"Ajarkan anak untuk menabung sejak kecil. Ketika mereka umur 17 tahun, baru simpanannya bisa diambil," tandasnya. (*)