Berita Nasional

NasDem, PPP, Gerindra Dukung PDIP Batalkan Rencana Amandemen UUD 1945

Dalam perkembangan, niat itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengubah pasal-pasal lain UUD 1945 dalam proses amandemen tersebut.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS/DANU KUSWORO
Ilustrasi Sidang Umum MPR RI. Di sinilah para wakil rakyat membahas berbagai hal, termasuk amandemen UUD 1945. Namun, rencana amandemen UUD 1945 dibatalkan PDIP. 

Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani mengatakan partainya sepakat dengan pendapat Fraksi PDIP dan Fraksi Partai NasDem yang menginginkan penundaan amendemen konstitusi pada saat ini.

"Dari awal keinginan melakukan amandemen UUD NRI Tahun 1945 ada pada PDI Perjuangan. Jika partai tersebut sebagai inisiator berpendapat tidak meneruskan inisiasinya, PPP bisa menerima sikap politik PDI Perjuangan," kata Arsul di Jakarta, Selasa 22 Maret 2022.

Jika amendemen konstitusi dipaksakan untuk dilaksanakan saat ini, Arsul khawatir yang mengemuka justru bukan yang terkait PPHN, melainkan diskursus penundaan pemilu. Akibatnya, ruang lingkup amendemen menjadi luas, tidak terbatas.

Berikutnya, Partai Gerindra juga menyatakan hal yang sama seperti NasDem dan PPP yakni sepakat mendukung penundaan amendemen UUD 1945.

Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Sugiono menegaskan, Fraksi Gerindra sepakat dengan pandangan fraksi-fraksi lain yang memutuskan untuk tidak melaksanakan amandemen UUD 1945 pada saat ini.

"Fraksi Gerindra MPR RI juga sepakat dengan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi lain untuk tidak melakukan amendemen," kata Sugiono di Jakarta, Selasa.

Sugiono mengatakan keputusan Fraksi Gerindra tersebut karena melihat situasi saat ini, yaitu isu amendemen menjadi makin sensitif dengan adanya wacana penundaan Pemilu 2024.

Ia mengatakan, Gerindra belum pernah membicarakan terkait perubahan UUD NRI Tahun 1945 secara formal di MPR RI.

Menurut dia, memang benar Badan Pengkajian (BP) MPR telah melakukan pengkajian terhadap PPHN untuk dimasukkan ke dalam UUD NRI Tahun 1945.

"Dari awal pembahasannya pun disepakati bahwa jika pun dilaksanakan amendemen, maka harus dipastikan bahwa hanya PPHN yang akan dimasukkan," ujar Sugiono.

"Namun, belum dibahas kapan tepatnya pelaksanaan amendemen tersebut akan dilaksanakan."

Sumber: kompas.tv

Berita nasional terkait

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved