Berita Nasional
NasDem, PPP, Gerindra Dukung PDIP Batalkan Rencana Amandemen UUD 1945
Dalam perkembangan, niat itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengubah pasal-pasal lain UUD 1945 dalam proses amandemen tersebut.
NasDem, PPP, Gerindra Dukung PDIP Batalkan Rencana Amandemen UUD 1945
POS-KUPANG.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diketahui sebagai inisiator rencana Amandemen UUD 1945.
Tujuannya, untuk menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) atau Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) seperti di masa lalu.
Namun, dalam perkembangan, niat itu membias dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengubah pasal-pasal lain UUD 1945 dalam proses amandemen tersebut.
Melihat perkembangan tersebut, PDIP pun harus mengurungkan niatnya.
Ternyata, perubahan sikap PDIP tersebut mulai didukung oleh sejumlah partai yang diketahui sebagai partai koalisi pendukung Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Ahmad Basarah mengatakan, PDIP resmi menarik dukungan terhadap rencana amendemen UUD 1945.
Basarah menjelaskan alasan partainya menarik dukungan yaitu karena tujuan awal PDIP menginisiasi amendemen UUD 1945 hanya untuk menghadirkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Namun belakangan muncul isu adanya agenda lain untuk mengubah pasal-pasal di dalam proses amendemen tersebut, terutama terkait perpanjangan masa jabatan presiden. Karena munculnya isu itulah PDIP berubah sikap.
“PDIP telah menarik diri secara terbatas untuk menghadirkan PPHN tidak dilaksanakan pada periode ini,” kata Basarah di Meulaboh, Aceh Barat, Minggu 20 Maret 2022.
Sikap PDIP yang menarik dukungan tersebut ternyata disambut baik oleh Partai Nasional Demokrat alias NasDem.
Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari mengatakan pihaknya mendukung keputusan PDIP untuk menunda usulan amendemen konstitusi. Hal itu sejalan dengan sikap Fraksi NasDem.
“Hal ini sejalan dengan sikap NasDem yang sejak awal mengusulkan agar usulan amendemen ini dikaji ulang dan tidak dipaksakan untuk dilaksanakan saat ini,” kata Taufik di Jakarta, Senin 21 Maret 2022.
Dia menilai penundaan amendemen UUD 1945 itu mencegah agar gagasan PPHN tidak meluas dengan memasukkan usulan masa jabatan presiden 3 periode maupun usulan perpanjangan masa jabatan melalui penundaan pemilu.
Setelah NasDem, giliran Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendukung keputusan PDIP menarik dukungan amendemen UUD 1945.